PRABUMULIH - Guru di Indonesia keluhkan rumitnya proses administras untuk mendapatkan tunjangan. Penggunaan aplikasi tidak semua dipahami oleh para guru, apalagi para guru senior yang belum begitu piawai dalam mengoperasikan aplikasi.
Seperti disampaikan pemilik akun bernama Jum Fegy di laman info sertifikasi guru 2024, bahwa para guru Dldiberikan tunjangan, tapi penuh dengan persyaratan yang sangat memberatkan, karena dikerja melalui aplikasi
Dia meminta agar pengurus PGRI bisa menyampaikan keluhan para guru kepada kementerian pendidikan. "Mohon ijin para pengurus PGRI yang ada di Pusat, mohon menyurat kepada bapak Mentri Pendidikan, bahwasanya tidak semua wilayah Indonesia memiliki signal yang bagus," katanya.
Bahkan pria ini menyampaikan hal paling utama yang harus diinformasikan kepada menteri pendidikan adalah, Jam belajar anak-anak terbengkalai karena para guru disibukkan dengan aplikasi, demi memenuhi persyaratan mendapatkan tunjangan.
BACA JUGA:PPS Payuputat Mengundurkan Diri Karena Sakit
Saat ini tunjangan profesi guru, harus dicarikan melalui Aplikasi SIM Tunjangan. Yang merupakan sebuah Aplikasi untuk menerbitkan SK Pembayaran Tunjangan Profesi, bagi guru-guru penerima tunjangan profesi.
Alur proses Pihak Kementrian Pendidikan melalui Dirjen P2TK Dikdas melakukan penjarigan data guru yang mempunyai sertifikat pendidik yang sudah terdaftar Nomor Registrasi Guru (NRG) nya pada kementrian pendidikan melalui Badan Pusbangrodik. Kemudaian data kelulusan sertifikasi atau data NRG guru tersebut akan disincron dengan data Dapodikas hasil inputan data dari operator sekolah.
Sim Tunjangan Profesi terintegrasi dengan Sim Dapodik, dalam hal jumlah guru, jumlah Rombel, jam pembelajaran dan juga jumlah murid pada suatu sekolah.(05)