//Kejari Prabumulih Terapkan 6 Area Perubahan
PRABUMULIH - Pasca berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2020, Kejaksaan Negeri Prabumulih kini bertekad meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada tahun 2024 ini.
Langkah serius ini diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH, dalam sebuah podcast bernama "Nanas" (Ngobrol Asik Namun Serius) yang diadakan oleh Kejaksaan Negeri Prabumulih, pada Rabu 31 Januari 2024.
Roy Riady menyatakan bahwa upaya meraih predikat WBBM melibatkan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Prabumulih, mulai dari Kajari hingga staf dan pegawai.
"Hari ini, Kejari Prabumulih telah mencanangkan zona integritas menuju WBBM yang ditandai dengan penandatangan integritas. Kegiatan ini bukan hanya seremonial belaka, tetapi sebuah tekad yang harus benar-benar dilaksanakan," ungkap Roy Riady dengan tekad yang mantap.
BACA JUGA:Tito Karnavian Jadi Plt Menkopolhukam
Untuk meraih predikat tersebut sambung Roy Riady, Kejaksaan Negeri Prabumulih telah menerapkan 6 area perubahan yang meliputi perubahan manajemen sebagai pondasi utama.
"Kita memulai perubahan manajemen dengan pola pikir yang berubah dari minta dilayani menjadi melayani dengan setulus hati. Kita melaksanakan tupoksi kita benar-benar tanpa ada keinginan selain mencari sesuatu yang baik dan diberkahi," jelas Roy Riady.
Selain itu, area perubahan lainnya termasuk tata laksana, sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Roy Riady menekankan pentingnya profesionalisme pegawai Kejaksaan Negeri Prabumulih agar masyarakat merasa puas dengan pelayanan dan penegakan hukum yang dilakukan oleh lembaga tersebut.
BACA JUGA:PT Industri Kereta Api (INKA) Buka Lowongan 8 Posisi, Batas Pendaftaran 7 Februari
Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, Kejaksaan Negeri Prabumulih telah melakukan beberapa inovasi terkait tupoksi kejaksaan.
Mulai dari membuka posko ekonomi yang bekerja sama dengan pemkot dan polres Prabumulih, pengamanan proyek strategis, hingga program jaksa jaga desa untuk mengawasi penggunaan dana desa.
Roy Riady berharap bahwa pencanangan zona integritas menuju WBBM tersebut tidak hanya menjadi seremonial semata, tetapi benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang mencari keadilan.
"Harapan kedua ialah bagaimana merubah mindset dan cara berpikir pegawai kejaksaan Prabumulih menjalankan tupoksi dengan ikhlas dan pengabdian serta memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara," tegas Roy Riady.