PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM— Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali mengusik keamanan warga Kota Prabumulih.
Dua pria yang dikenal berteman dekat, Heru Prasetyo (39) warga Jalan Selero dan Harda Oktaviansyah (37) warga Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Muara Dua, akhirnya diringkus aparat setelah terbukti mencuri motor milik seorang karyawan perusahaan susu, Cimory.
Penangkapan dilakukan Tim TEKAB Polres Prabumulih pada Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Operasi berlangsung cepat dan terkoordinasi, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP H. Tiyan Talingga ST MT bersama Kanit Pidum Ipda Darlansyah SH.
Kedua pelaku diamankan dalam operasi terpisah. Heru Prasetyo ditangkap lebih dulu di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Cambai.
BACA JUGA:Pencuri Kelapa Parut di Prabumulih Terekam CCTV, Ferry Good Dibekuk Tim Opsnal Sunyi Senyap
BACA JUGA:Beli Sabu Rp100 Ribu, Warga Sukajadi Ditangkap Satreskoba Polres Prabumulih
Sementara rekannya, Harda Oktaviansyah, diciduk di sebuah rumah kontrakan di Jalan Hibrida, Kelurahan Prabujaya.
Dari tangan mereka, polisi menyita sepeda motor Honda Revo BG 3500 DAC yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Kasus ini mencuat setelah Elsa Yundari (34), warga Rambang, Kabupaten Muara Enim, melapor ke SPKT Polres Prabumulih. Motor yang digunakannya untuk bekerja hilang ketika diparkir di area kantor Cimory, Jalan Tangkuban Perahu, pada Jumat (28/11/2025).
Dalam laporannya, Elsa mengaku kehilangan motor ketika ia datang menyetorkan uang hasil penjualan.
BACA JUGA:Penipu Properti di Prabumulih Dibekuk, Rugikan Korban Puluhan Juta Rupiah
BACA JUGA:Baru Bebas, Residivis Curanmor Asal PALI
“Saya hanya sebentar masuk ke kantor. Ketika kembali, motor sudah tidak ada,” ungkapnya kepada petugas.
Mendapat laporan tersebut, Kasat Reskrim langsung menggerakkan Tim TEKAB untuk melakukan penyelidikan. Melalui penelusuran rekaman CCTV, pengumpulan keterangan saksi, hingga analisa pola pergerakan pelaku, polisi berhasil mengidentifikasi kedua tersangka.
Kerja cepat Tim TEKAB patut diapresiasi. Dalam waktu kurang dari lima hari, identitas pelaku dikantongi dan keberadaan mereka berhasil dilacak. Setelah bukti awal mencukupi, tim melakukan penggerebekan di dua lokasi berbeda.