JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengungkapkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa masih terdapat dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di berbagai bank dengan total mencapai Rp203 triliun.
Temuan ini disampaikan Tito saat menghadiri rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin 24 November 2025.
Menurut Tito, Presiden langsung mempertanyakan alasan mengapa dana sebesar itu belum terserap. Ia kemudian menjelaskan bahwa situasi ini berkaitan dengan proses pergantian kepemimpinan di daerah.
“Presiden menanyakan mengapa masih banyak daerah yang menyimpan dananya di bank. Totalnya sekitar Rp203 triliun dari akumulasi provinsi, kabupaten, dan kota,” ujar Tito.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Pulihkan Nama Baik Tiga Eks Pejabat ASDP, Usai Terima Aspirasi Publik
BACA JUGA:Tuntaskan Batas Desa, Kemendagri Desak Daerah Bergerak Cepat
Efek Pelantikan Kepala Daerah Baru
Tito menilai lambatnya penyerapan anggaran dipengaruhi oleh fakta bahwa kepala daerah definitif baru dilantik pada 20 Februari 2025. Kondisi ini membuat banyak daerah masih mempersiapkan struktur organisasi dan melakukan rotasi jabatan.
“Mereka baru dilantik Februari kemarin. Sekarang sedang menyusun ‘kabinet’ di daerah masing-masing—mulai dari kepala dinas, sekda, dan jabatan strategis lainnya. Proses ini ikut memperlambat pergerakan anggaran,” jelas Tito.
Alasan Teknis Penundaan Penyerapan Dana
BACA JUGA:Mendagri Tito Karnavian: Kebijakan Publik Harus Berdasarkan Data, Bukan Sekadar Coba-Coba
BACA JUGA:Mendagri Tito Karnavian: Sekda Adalah Jantung Pemerintahan Daerah dan Kunci Sukses Pembangunan
Selain faktor transisi kepemimpinan, Tito menyampaikan beberapa alasan teknis lain yang menyebabkan dana tersebut belum digunakan secara optimal. Di antaranya:
Kontrak pekerjaan yang selesai akhir tahun, sehingga pembayarannya baru bisa dilakukan di bulan Desember.
Persiapan pembayaran gaji dan biaya operasional Januari, yang harus dipastikan tersedia agar tidak mengganggu pelayanan publik.