Akibat Rayuan Maut Si Bayu, Cewek ABG Takluk, Hamil Hingga Keguguran

Rabu 24 Jan 2024 - 19:17 WIB
Reporter : Aldo
Editor : Tedy

PANGKALPINANG - Rayuan Pemuda Bayu (20), benar-benar maut. Buktinya, gadis ABG sebut saja Bunga (17) pun takluk, hingga hamil dan keguguran.

Kasat Rekrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto mengatakan, pelaku diringkus Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pangkalpinang pada Senin (22/1/2024) sekitar pukul 16.00 wib, di daerah Kelurahan Bintang, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang.

"Untuk pelaku ini melakukan tindak pidananya itu dirumah korban di Pangkalpinang ini, memanfaatkan kondisi rumah yang sepi," kata Evry kepada Babel Pos, Rabu (24/1/2024).

Saat dilakukan interogasi, ujar Evry, terungkap tindak pidana persetubuhan yang dilakukan pelaku terhadap Bunga sudah lebih dari sekali.

BACA JUGA:Tak Segan Periksa Kendaraan Anggota Pakai Knalpot Brong di Gerbang Masuk Polres OKU

"Dari pengakuan pelaku sudah delapan kali menyetubuhi korban  dengan rentan waktu dari bulan Januari 2023 hingga November 2023. Atas kejadian tersebut korban hamil dan keguguran, dengan usia kandungan tujuh minggu," beber Evry.

menambahkan, untuk memuluskan aksinya terungkap modus pelaku, yakni memberikan janji manis untuk bertanggung jawab terkait tindak pidana persetubuhan yang dilakukan terhadap Bunga.

"Modus pelaku merayu korban untuk melakukan pesetubuhan dengan iming-iming apabila korban hamil, pelaku akan bertanggung jawab," ungkapnya.

Atas perbuatannya, lanjut Evry, pelaku pun dijerat pasal 81 ayat (2) UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang tap Perppu Nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

BACA JUGA:Kasus Meninggalnya AH, Santri Ponpes Raudatul Mujawidin Belum Temui Titik Terang

"Selain mengamankan pelaku, turut pula diamankan barang bukti berupa  satu stel pakaian dan saat ini, pelaku sudah ditahan di sel tahanan Polresta Pangkalpinang guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.(babel/*)

 

Kategori :