“Bagi warga di tiga kelurahan yang sudah terdaftar, silakan segera mengambil sertifikat di kantor kelurahan masing-masing. Kami sudah berkoordinasi agar penyerahan bisa dipercepat,” terang Joni.
Ke depan, BPN berkomitmen untuk terus memperluas cakupan program PTSL agar setiap bidang tanah masyarakat memiliki legalitas yang sah.
“Ini adalah bagian dari visi kami untuk memastikan setiap jengkal tanah yang dimiliki masyarakat memiliki legalitas yang kuat. Semakin banyak sertifikat yang diterbitkan, maka potensi sengketa pertanahan bisa diminimalkan,” tuturnya.
BACA JUGA:KPK Resmi Tetapkan Rudy Tanoe Tersangka Kasus Korupsi Bansos, Kerugian Negara Capai Rp200 Miliar
BACA JUGA:Dari Papua untuk Energi Nasional: Pertamina Drilling Siapkan Generasi Muda Bersertifikat Migas
Joni juga menegaskan bahwa pelayanan pertanahan akan terus ditingkatkan dengan prinsip cepat, transparan, dan terpercaya.