Kodak Terancam Bangkrut, Utang Rp 8 Triliun Jadi Beban Berat

Kamis 14 Aug 2025 - 23:23 WIB
Reporter : Tedy
Editor : Tedy

KORANPRABUMULIHPOS.COM – Eastman Kodak, perusahaan fotografi legendaris yang telah beroperasi selama 133 tahun, memberikan sinyal bahwa mereka mungkin akan segera menghentikan operasional. Peringatan itu disampaikan dalam laporan pendapatan kuartalannya pada Senin lalu.

Kodak mengungkapkan adanya risiko besar terkait keberlangsungan usaha akibat masalah pembiayaan dan likuiditas. Perusahaan khawatir tidak akan mampu memenuhi kewajiban membayar utang senilai US$ 500 juta atau sekitar Rp 8 triliun (kurs Rp 16.100).

“Kondisi ini menimbulkan keraguan serius terhadap kemampuan perusahaan untuk melanjutkan bisnisnya,” demikian pernyataan Kodak, dikutip dari CNN, Kamis (14/8/2025).

Untuk menghemat dana, Kodak menghentikan pembayaran program pensiun bagi pegawai senior. Meski begitu, mereka menyatakan kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump tidak akan berdampak signifikan pada bisnis, mengingat sebagian besar produk kamera, tinta, dan filmnya diproduksi di Amerika Serikat.

CEO Kodak, Jim Continenza, menyebut perusahaan masih berupaya menjalankan rencana jangka panjang meski menghadapi kondisi pasar yang penuh ketidakpastian. Namun, kabar ini membuat saham Eastman Kodak (KODK) anjlok lebih dari 25% pada perdagangan Selasa siang, sehari setelah sinyal kebangkrutan mencuat.

 

 


Tags :
Kategori :

Terkait