Artinya, pendaftar tahun ini kemungkinan baru akan berangkat pada 2049, tergantung pada kuota nasional dan provinsi.
BACA JUGA:Saudi Mulai Persiapan Dini untuk Haji 2026, Bentuk Tim Khusus Lintas Sektor
BACA JUGA:Kepulangan Jemaah Haji Debarkasi Palembang Berlanjut, Enam Jemaah Masih Dirawat di Arab Saudi
“Sumsel saat ini memiliki masa tunggu 24 tahun. Ini menjadi tantangan besar, sebab minat masyarakat untuk berhaji sangat tinggi,” terang Dhafir.
Berdasarkan data Kemenag Prabumulih, sepanjang 2025 ini, jumlah pendaftar haji masih tergolong stabil dengan rata-rata 25 hingga 30 pendaftar per bulan. Pada Juli lalu, tercatat 25 orang resmi mendaftar sebagai calon jemaah.
Terkait batas usia pendaftaran, Dhafir menyampaikan bahwa minimal usia pendaftar adalah 12 tahun, namun untuk dapat diberangkatkan, calon jemaah harus berusia minimal 18 tahun saat jadwal keberangkatan.
“Usia pendaftar minimal 12 tahun, tapi untuk berangkat ke Tanah Suci harus sudah 18 tahun,” jelasnya.
BACA JUGA:KPK Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji
BACA JUGA:74 Ribu Jemaah Haji Tiba di Tanah Air, Rombongan Prabumulih Tiba 4 Juli
Ia pun mengimbau masyarakat yang memiliki kemampuan fisik dan finansial agar segera mendaftarkan diri, mengingat lamanya masa tunggu saat ini.
“Semakin cepat mendaftar, semakin cepat memperoleh nomor antrean. Kami dorong masyarakat yang siap secara lahir dan batin untuk segera melakukan pendaftaran,” pungkasnya.