Bank Tanah Relokasi Lahan yang Kena Proyek Tol dan Bandara IKN, Siapkan 400 Ha

Senin 15 Jan 2024 - 03:10 WIB
Reporter : Tedy
Editor : Tedy

Jakarta - Pembangunan Bandara VVIP dan Jalan Tol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan berdampak pada lahan masyarakat di Penajem Paser Utara. Setidaknya pembangunan infrastruktur penunjang IKN itu berdampak ke 3 kelurahan, yaitu Maridan, Gersik, dan Pantai Lango.

Meski begitu, Badan Bank Tanah telah menyiapkan lahan seluas 400 hektare untuk relokasi bagi masyarakat yang terdampak.

"Badan Bank Tanah sejak awal berkomitmen mendukung penuh pembangunan Bandara VVIP IKN. Namun, kami juga memikirkan masyarakat yang terdampak. Oleh karena itu kita siapkan relokasi untuk mereka," kata Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja dalam keterangan resminya, Minggu (14/1/2024).

BACA JUGA:Terkontaminasi Salmonella, Produk Quaker Oats Ditarik dari Peredaran AS

Relokasi ini merupakan bagian dari program Reforma Agraria yang dijalankan oleh Badan Bank Tanah seluas 1.883 Hektare (Ha). Bank Tanah bertanggungjawab dalam menyiapkan lahannya, namun kewenangan menentukan warga yang berhak serta membagikan lahan tersebut adalah Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di bawah kendali kepala daerah setempat.

Warga penerima lahan pengganti yang sudah terdata dan juga terverifikasi dokumen kepemilikan tanahnya oleh kelurahan dan kecamatan, akan diverifikasi ulang oleh GTRA.

"Reforma Agraria tidak hanya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan sehingga tercapai benefit berupa kemakmuran dari masyarakat itu sendiri," tutur Parman.

BACA JUGA:Limbah Sawit Bisa Diolah Jadi Mirip Gas Bumi, Begini Cara Kerjanya

Pimpinan Proyek PPU, Syafran Zamzani menambahkan Badan Bank Tanah tidak hanya menyiapkan lahan relokasi bagi masyarakat yang berhak, melainkan juga akses jalan untuk masyarakat.

"Tanah Garapan masyarakat yang direlokasi sudah terdapat sarana akses menuju asetnya. Tentu ini akan memberikan manfaat pada nilai tanah mereka," papar Syafran.

Syafran berharap proses verifikasi dan validasi data pada saat penentuan subjek oleh GTRA bisa segera dipercepat, sehingga proses relokasi bisa dilakukan.

BACA JUGA:Apple Minggir Dulu, Microsoft Jadi Perusahaan Paling Berharga di Dunia

Keuntungan Pembangunan IKN

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun menyampaikan, pemerintah daerah (Pemda) berperan penting dalam mensukseskan program-program pemerintah, khususnya dalam pembangunan.

Marbun menyampaikan, pembangunan IKN maupun prasarana penunjangnya memberikan dampak yang sangat positif bagi masyarakat. Marbun mencontohkan, kenaikan nilai tanah yang signifikan akan dirasakan masyarakat dari pembangunan di IKN.

Kategori :