Mau Live di IG? Wajib Punya 1.000 Follower Mulai Sekarang

Minggu 03 Aug 2025 - 23:23 WIB
Reporter : Tedy
Editor : Tedy

KORANPRABUMULIHPOS.COM – Instagram baru saja memperbarui kebijakan terkait fitur siaran langsung (Live). Mulai sekarang, hanya akun publik dengan minimal 1.000 pengikut yang diizinkan menggunakan fitur ini.

Sebelumnya, sejak peluncurannya pada 2016, siapa saja bisa menggunakan Instagram Live—baik akun pribadi maupun publik, tanpa memandang jumlah pengikut. Namun, perubahan aturan ini akan berdampak besar, terutama bagi pengguna biasa dan kreator pemula yang masih memiliki sedikit follower.

Bagi pengguna yang mencoba melakukan siaran langsung namun belum memenuhi persyaratan baru, akan muncul notifikasi berbunyi:

"Kami telah memperbarui persyaratan untuk fitur ini. Hanya akun publik dengan 1.000 follower atau lebih yang dapat membuat video Live."

Peringatan ini pertama kali dilaporkan oleh pengguna dan kemudian dikonfirmasi oleh Instagram, seperti dilansir dari TechCrunch pada Minggu (3/8/2025).

Tak butuh waktu lama, aturan baru ini langsung menuai kritik. Banyak pengguna mengungkapkan kekecewaan mereka di platform X (sebelumnya Twitter), bahkan mendesak Meta—perusahaan induk Instagram—untuk mengembalikan kebijakan lama.

Meta menyebut bahwa aturan baru ini diterapkan demi menjaga kualitas pengalaman pengguna, terutama bagi kreator yang ingin melakukan live streaming secara profesional. Namun di balik itu, keputusan ini juga diyakini terkait upaya efisiensi biaya operasional, mengingat siaran langsung memerlukan sumber daya tinggi, sedangkan live dari akun kecil seringkali hanya ditonton segelintir orang.

Langkah ini membuat kebijakan Instagram semakin mirip dengan TikTok, yang juga menerapkan syarat minimal 1.000 follower untuk live. Sementara itu, YouTube sendiri hanya meminta 50 subscriber untuk mengaktifkan fitur siaran langsung. (*)

Kategori :