Setelah ini pihaknya akan langsung membentuk pansus untuk pembahasan selanjutnya.
Sementara itu, Walikota Prabumulih H Arlan menyampaikan Rancangan peraturan daerah yang disampaikan oleh pemerintah kota Prabumulih kepada Dewan Perwakilan Rakyat daerah bertujuan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
BACA JUGA:Upaya Pemkot Prabumulih Relokasi Pedagang Kaki Lima ke Eks Polsek Timur
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Gelar Safari Ramadhan, Buka Bersama Gubernur dan Forkompinda Sumsel
"Pemerintah Kota Prabumulih memerlukan perencanaan yang akan menjadi arah bagi cita cita pembangunan. RPJMD menekankan tentang pentingnya manajemen, tentang visi, misi" tukasnya.
Sekretaris DPRD Hj Heriyani SE MSi Sekertaris Daerah H Elman ST, Asisten Hj Reni Indayani, Kepala OPD, Camat Lurah hadir.(adv)