SPBU di Prabumulih Dijatuhi Sanksi, Pertamina Patra Niaga: Terbukti Langgar Aturan!

Kamis 29 May 2025 - 22:09 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

Masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran dapat segera melapor kepada aparat berwenang atau menghubungi Pertamina Call Center (PCC) di nomor 135.(*)

Kategori :