Gegara Nasi Bungkus Aniaya Buruh, Empat Remaja di Prabumulih 'Dibungkus' Tim Sunyi Senyap

Minggu 04 May 2025 - 21:51 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

Kini, keempat remaja tersebut mendekam di sel tahanan Mapolsek Prabumulih Barat dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.(*)

Kategori :