KORANPRABUMULIHPOS.COM - Pengumuman kelulusan akan dilaksanakan pada selasa 5 mei 2025 dini hari, Meskipun Ujian Nasional (UN) sudah tidak lagi menjadi penentu kelulusan siswa di semua jenjang pendidikan, namun Potensi siswa kelas 12 tidak lulus pada tahun 2025 masih tetap ada.
Menurut Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Prabumulih, beberapa potensi yang berakibat pada ketidak lulusan peserta ujian, adalah karena melakukan beberapa hal. Siswa masih bisa dinyatakan tidak lulus jika tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh sekolah. Misalnya, tidak memenuhi persyaratan kelulusan, seperti nilai rapor, kehadiran yang kurang dari 80 persen, dan prestasi non akademik. Jika siswa tidak memenuhi persyaratan ini, mereka bisa tidak lulus meskipun nilai UN mereka baik. Peraturan sekolah yang ketat ini juga menyebabkan seseorang tidak lulu. “Beberapa sekolah mungkin memiliki peraturan yang ketat terkait kelulusan, seperti persyaratan nilai rata-rata tertentu atau kehadiran yang tinggi, jadi bisa saja ada yang keslitan memenuhinya,” jelas Abdul Hadi SPd MSi, sabtu 3 mei 2025. BACA JUGA:SMPN 3 Bekali Guru Tentang Pembelajaran Deep Learning BACA JUGA:'Kado Manis' Arlan - Franky untuk Petani Prabumulih: Ratusan Hektar Lahan Digarap, Petani Dapat Bibit Potensi lainnya, bisa jug akarena siswa yang tidak mengikuti kurikulum atau tidak belajar dengan baik bisa kesulitan untuk memenuhi persyaratan kelulusan. Dan yang terakhir adalah tersandung kasuus criminal. “nah jika siswa sudah tersandung kasus criminal, tentunya akan menciderai nama sekolah. Karena itu sebagai konseksuensinya, siswa tersebut tidak bisa diluluskan,” bebernya. Lebih jauh Kepala SMAN 6 Prabumulih ini mengatakan, sebelum pengumuman keluluasan paraguru mata pelajaran dan guru kelas akan melaksanakan rapat kelulusan, pada saat inilah penentuan para siswa peserta ujian, layak lulus atau tidak. “harapan kita, semuanya lulus dengan nilali terbaik dan dapat di serap di perguruan tinggi egeri favorit dan sukses dimasa depan,” harapnya.
Kategori :