PRABUMULIH - Pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) oleh satuan pendidikan serta Satuan Tugas oleh Pemerintah Daerah, merupakan salah satu amanat dari Permendikbudristek 46/2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Hal ini untuk memastikan adanya mekanisme pencegahan dan respon cepat penanganan kekerasan ketika terjadi di satuan pendidikan. Berbagai upaya pencegahan juga dilakukan oleh pihak satuan pendidikan.
Seperti diketahui bullying atau perundungan menjadi masalah serius yang mulai merambah lingkungan sekolah. Sudah sering terjadi bullying di sekolah yang berujung pada ketidsk nyamanan siswa di sekolah. Jenis bullying ada berbagai macam, yang sebaiknya diketahui dengan baik oleh guru maupun orang tua, supaya tindakan perundungan bisa dicegah.
"Bullying atau Perundungan tidak hanya terbatas pada kekerasan secara fisik saja tetapi juga verbal dan lainnya. Karna itu kita terus sosialisasikan agar para siswa saling menyayangi antar teman di sekolah. Dan kita juga sampaikan beberapa jenis Bullying yang jangan sampai terjadi di sekolah," ujar Kepala SMPN 3 Prabumulih, Pamuji Rahayu SPdI MSi, Kamis 9 November 2023.
Menurutnya, beberapa jenis Bullying yang harus dihindari di lingkungan sekolah dan dimanapun berada, selain membuat suasana belajar menjadi tidak nyaman, dampaknya yang lebih besar bisa membuat siswa yang bersangkutan melakukan tindakan berbahaya akibat rasa malu dan depresi.
Diantaranya Bullying Verbal, Physical bullying atau perundungan secara verbal bisa dikatakan yang paling sering terjadi. Bahkan seringkali bullying verbal tidak disadari oleh pelakunya sendiri, karena menganggapnya hanya sebagai candaan saja. Bullying verbal ini dapat menyebabkan korbannya menjadi insecure. Contoh dari bullying verbal misalnya, mengolok-olok teman ketika nilainya tidak bagus, menyebut teman dengan julukan yang tidak baik dan sebagainya.
Bullying Fisik, yang sangat berpotensi membuat korbannya menjadi trauma. Bullying fisik lebih mudah dikenali dari pada yang verbal, karena bisa dilihat kasat mata, baik tindakannya maupun akibatnya. Contoh perundungan fisik ini misalnya melempari teman dengan alat tulis, menghadang teman saat akan lewat, bahkan tindakan yang lebih parah adalah memukul, menonjok dan sejenisnya.
Bullying Sosial, yaitu yang dampaknya tidak kalah menakutkan. Bullying sosial ini biasanya akan menyebabkan korbannya menjadi tidak mau bergaul dengan orang lain. Sayangnya, tindakan perundungan sosial ini justru kerap ditampilkan dalam drama-drama televisi yang disukai anak remaja.
Yang terakhir adalah bulliying seksual, contoh yang paling sering terjadi yaitu pelecehan seksual, misalnya menyentuh bagian-bagian terlarang seseorang. Bentuk pelecehan seksual yang cukup memprihatinkan yaitu pemerkosaan.
"Ada beberapa tindakan yang bisa dilakukan oleh guru untuk mencegah terjadinya bullying tersebut. Solusi yang dimaksud antara lain memberikan edukasi tentang bahaya bullying, membuat sanksi yang tegas bagi pelaku, memberikan teladan yang baik dan lain-lain,"" jelasnya.
Untuk mengedukasi para siswa selain melakukan pertemuan rutin juga dipasang spanduk kampanye di beberapa titik agar menjadi perhatian para siswa bahwa bullying tidak dibenarkan di lingkungan sekolah.(05)