KAYUAGUNG, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Kejaksaan Negeri OKI berhasil menginventarisasi ratusan kendaraan dinas jenis mobil yang selama ini tidak sesuai peruntukannya.
Sebanyak 147 unit kendaraan dinas milik Pemkab OKI berhasil didata dan dikembalikan setelah dilakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait oleh Kejari OKI. Pada Senin, 28 April 2025, ratusan mobil dari berbagai jenis dan merek tersebut diserahkan kembali oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak lainnya.
Pengembalian aset tersebut dilakukan secara simbolis, diserahkan langsung oleh Kajari OKI, Hendri Hanafi SH MH kepada Bupati OKI, H Muchendi Mahzareki, dalam sebuah acara yang digelar di halaman kantor Kejari OKI.
"Setelah dilakukan pendataan dan inventarisasi, hari ini ratusan kendaraan dinas tersebut dikembalikan ke Pemkab OKI," ujar Hendri Hanafi.
BACA JUGA:Peningkatan Aset Daerah: Pemkab OKI Lelang Kendaraan Dinas yang Tidak Layak Pakai
BACA JUGA:477 Koper Haji Tiba di OKI, Penyerahan Tunggu Daftar Jemaah Resmi
Kajari OKI menjelaskan, dari total kendaraan yang diinventarisasi, tercatat ada 149 unit yang dihadirkan. Dari jumlah tersebut, 41 unit kendaraan diketahui tidak digunakan sesuai peruntukkannya. Hal ini terungkap setelah dilakukan proses penelitian dan pendalaman terhadap masing-masing aset.
"Banyak faktor yang menyebabkan ketidaksesuaian penggunaan kendaraan dinas, seperti perubahan jabatan dan sebagainya," tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kendaraan, baik yang masih layak pakai maupun dalam kondisi rusak, wajib dihadirkan untuk pendataan. Dari 146 kendaraan dinas yang berhasil didata, nilai total aset tersebut diperkirakan mencapai Rp8,8 miliar.
Terkait kendaraan yang rusak, Kajari menyebutkan bahwa akan dilakukan proses penghapusan, sehingga tidak membebani anggaran. Nantinya, kendaraan yang dihapus dapat dilelang dan hasil lelang akan masuk ke kas daerah.
BACA JUGA:Inventarisasi Aset OKI, Dua Kendaraan Dinas Hilang Tanpa Jejak
BACA JUGA:Mobil Dinas Dikuasai Pihak Lain, OKI Baru Bisa Hadirkan 70 dari 210 Unit
Sementara itu, Bupati OKI, H Muchendi Mahzareki, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian ketiga dalam proses pendataan dan inventarisasi kendaraan dinas, setelah sebelumnya dilakukan apel kendaraan di halaman Pemda pada Maret 2025 lalu.
"Alhamdulillah, hari ini 95 persen kendaraan dinas telah berhasil dihadirkan. Untuk kendaraan yang mengalami kerusakan berat akan segera diproses untuk dihapuskan atau dilelang," jelas Bupati.
Bupati juga menegaskan bahwa ke depan, setiap kendaraan dinas harus digunakan sesuai peruntukkannya. Perpindahan atau penggunaan kendaraan dinas harus didasarkan pada prosedur yang jelas dan tercatat.