KAYUAGUNG, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akan segera melaksanakan lelang terhadap sejumlah kendaraan dinas jenis mobil yang sudah tidak layak pakai. Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan penggunaan aset daerah yang selama ini tidak dapat digunakan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten OKI, Farlidena Burniat, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk melaksanakan lelang kendaraan dinas tersebut. Proses ini juga mencakup kendaraan dinas lainnya yang diusulkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten OKI.
“Sekarang kami sedang mendata kendaraan-kendaraan yang akan dilelang, dan setelah selesai didata, kami akan mengajukan laporan kepada KPKNL untuk mendapatkan persetujuan sebelum lelang dilakukan,” ungkap Burniat pada Kamis, 24 April 2025.
Burniat menjelaskan bahwa hasil dari lelang kendaraan dinas yang rusak akan dimasukkan ke kas daerah dan dapat digunakan untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak. "Meski kendaraan dinas ini rusak, kami tetap berusaha memanfaatkannya agar dana yang diperoleh bisa kembali mengalir ke kas daerah," jelasnya.
BACA JUGA:Potret Buram Rusunawa Komplek IC Prabumulih: Plafon Jebol - Aset Digondol
Sebanyak 70 unit kendaraan dinas yang sebelumnya tidak dapat dihadirkan dalam apel aset pada Maret 2025 kini berhasil didata dan diperlihatkan. Kejadian ini merupakan bagian dari upaya Pemkab OKI untuk menertibkan pengelolaan aset daerah yang selama ini tidak terpantau dengan baik.
Sebelumnya, dalam apel aset di awal Maret, sejumlah kendaraan dinas tidak dapat dipresentasikan. Hal ini memicu langkah evaluasi lebih lanjut yang melibatkan Kejaksaan Negeri OKI (Kejari OKI), yang turut berperan dalam pemantauan pengembalian aset-aset tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi SH MH, menjelaskan bahwa Kejari OKI membantu mengawal proses pengembalian dan pendataan aset kendaraan dinas. “Dari total kendaraan yang tidak hadir saat apel aset, kini 70 unit telah dikembalikan. Kami terus memantau agar aset yang terkelola dengan baik dapat dikembalikan sepenuhnya,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kasi Datun Kejari OKI, Indriya Setyawati SH MH, menegaskan bahwa kerja sama yang terjalin antara Pemkab OKI dan Kejari OKI menunjukkan keseriusan dalam penataan aset daerah. "Ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan upaya konkret untuk menertibkan aset dan memitigasi potensi kerugian negara," ujarnya.
BACA JUGA:477 Koper Haji Tiba di OKI, Penyerahan Tunggu Daftar Jemaah Resmi
BACA JUGA:Inventarisasi Aset OKI, Dua Kendaraan Dinas Hilang Tanpa Jejak
Dengan langkah ini, diharapkan Pemkab OKI bisa lebih efisien dalam mengelola kendaraan dinas dan aset lainnya untuk mendukung pembangunan daerah.(*)