PALEMBANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Aktivitas pungutan liar (pungli) dan juru parkir ilegal semakin marak di berbagai sudut Kota Palembang. Untuk menekan praktik ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang berharap aparat kepolisian dapat turun tangan secara aktif demi memberi efek jera bagi para pelaku.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Dalops Dishub Palembang, AK Juliansyah, pada Minggu, 20 April 2025. Ia menilai bahwa peran Dishub hanya terbatas pada pendataan, sedangkan proses hukum berada di tangan kepolisian.
“Dishub hanya mendata dan menyerahkan ke Satpol PP untuk tindakan yustisi. Namun denda yang dikenakan hanya sekitar Rp10 ribu, itu tidak cukup memberi efek jera,” jelasnya.
Juliansyah mengungkapkan bahwa tindakan yang diberikan Dishub sejauh ini bersifat persuasif, seperti memberikan teguran. Namun, para pelaku jukir liar sering kali kembali beraksi tak lama setelah diamankan.
BACA JUGA:Hamil Tiga Bulan Usai Ritual Pengasihan: Mahasiswi di Palembang Jadi Korban Penipuan Berkedok Dukun
BACA JUGA:Korban Penipuan Pinjaman KUR: BPKB Motor Hilang, Uang Janjian Tak Kunjung Diterima
“Biasanya mereka hanya menghilang sebentar, lalu kembali lagi beroperasi seperti biasa,” tambahnya.
Ia juga menyoroti peran masyarakat yang secara tidak sadar turut memperkuat eksistensi jukir liar, terutama di area minimarket seperti Alfamart dan Indomaret. Banyak warga yang memberikan uang secara sukarela karena merasa kasihan atau tidak enak hati.
“Masyarakat kadang memberi karena merasa sedang bersedekah. Sikap ini justru membuat para jukir liar merasa bebas beroperasi,” katanya.
Sebagai solusi jangka panjang, Juliansyah menyarankan adanya kerja sama resmi, semisal penandatanganan MoU antara pemerintah, pemuda, dan kepolisian untuk penindakan yang lebih tegas terhadap praktik parkir liar.
BACA JUGA:Naas! Turis Rusia Jadi Korban Curanmor Saat Singgah di Palembang
BACA JUGA:Korban Tewas Akibat Gempa Myanmar Tembus 2.719 Jiwa, Jumlah Diprediksi Terus Meningkat
“Saat ini kami juga rutin bekerja sama dengan pihak TNI untuk mengamankan para jukir liar yang masih berkeliaran di sekitar toko-toko waralaba,” tutupnya.(*)