3. Pilih Lokasi Kantor Imigrasi
Selanjutnya, Anda dapat memilih lokasi kantor imigrasi terdekat yang akan Anda kunjungi. Kantor imigrasi ini adalah tempat Anda melakukan verifikasi data, foto diri, dan wawancara. Untuk masyarakat kota Prabumulih masih harus mengurus paspor ke Kantor imigrasi Kabupaten Muara Enim
4. Pilih Jadwal Kunjungan
Setelah memilih kantor imigrasi, pilih waktu kunjungan. Disarankan untuk memilih waktu pagi hari untuk menghindari antrean panjang di lokasi.
BACA JUGA:Apel Hijau Kaya Akan Antioksidan dan Khasiat Untuk Kesehatan Kulit, Kamu Wanita Pasti Senang
5. Isi Formulir dengan Lengkap
Dalam aplikasi M-Paspor, Anda diharuskan mengisi data pribadi hingga alamat rumah. Pastikan semua data yang Anda masukkan sudah benar, sebab data tersebut akan diverifikasi saat Anda datang ke kantor imigrasi.
6. Unggah Dokumen
Selain mengisi data pribadi, Anda juga akan diminta untuk mengunggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan kantor imigrasi, seperti KTP, KK, Akta, dan ijazah.
7. Konfirmasi dan Pembayaran
Setelah semua data dan dokumen terekam di aplikasi, lakukan pembayaran sesuai kode billing yang Anda terima. Anda dapat membayar melalui e-commerce, minimarket, atau mobile banking.
8. Penerbitan Paspor
Terakhir, Anda bisa hadir di kantor imigrasi sesuai jadwal untuk proses verifikasi, wawancara, dan pengambilan foto serta sidik jari. Jika sudah, paspor dapat diterbitkan.
BACA JUGA:Ramalan Zodiak Taurus, Virgo, Libra, Leo, Pisces Terbaru
Masa berlaku paspor 10 tahun hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia di atas 17 tahun atau sudah menikah. Pastikan dokumen persyaratan yang diserahkan sesuai dengan ketentuan agar proses berjalan lancar.
Cara Membuat Paspor secara Offline