Benarkah Menikah di Bulan Syawal Termasuk Sunnah? Ini Penjelasan dalam Islam

Sabtu 05 Apr 2025 - 23:30 WIB
Reporter : Tedy
Editor : Tedy

KORANPRABUMULIHPOS.COM – Bulan Syawal kerap menjadi pilihan bagi banyak pasangan Muslim untuk melangsungkan pernikahan. Dalam budaya Islam, bulan ini dipercaya membawa keberkahan dan berkaitan langsung dengan praktik Rasulullah SAW.

Menariknya, sebelum Islam datang, masyarakat Arab jahiliyah justru menganggap bulan Syawal sebagai waktu yang sial untuk menikah. Mereka meyakini bahwa pada bulan ini unta enggan kawin dan penyakit kolera merebak, sehingga pernikahan dianggap tidak membawa berkah.

Namun, pandangan itu berubah sejak kedatangan Islam. Nabi Muhammad SAW sendiri mematahkan mitos tersebut dengan menikahi Sayyidah Aisyah RA pada bulan Syawal, sekaligus memulai kehidupan rumah tangga di bulan yang sama.

Penjelasan ini tercatat dalam kitab Lisan al-‘Arab karya Ibn Mandzur, sebagaimana dikutip dalam jurnal ilmiah berjudul Tradisi Pernikahan pada Bulan Syawal di Madura: Kajian Living Hadith oleh Mohammad Subhan Zamzami (Jurnal Multikultural & Multireligius Vol. 17 No. 1, 2018).

Hadits tentang Pernikahan Rasul di Bulan Syawal

Pernikahan Rasulullah SAW dengan Aisyah RA di bulan Syawal diriwayatkan dalam Shahih Muslim dan berbagai kitab hadits lainnya, seperti Sunan an-Nasa’i dan Musnad Ahmad. Dalam hadits tersebut, Aisyah RA berkata:

"Rasulullah SAW menikahiku di bulan Syawal dan membawaku ke rumahnya pada bulan Syawal. Siapa di antara istri beliau yang lebih beruntung dibanding aku?"
(HR Muslim)

Aisyah RA bahkan menyukai jika wanita-wanita dibawa ke rumah suami mereka pada bulan Syawal. Hadits ini dijadikan dasar oleh sebagian ulama, khususnya dari mazhab Syafi'i, bahwa menikah pada bulan Syawal memiliki nilai anjuran (sunnah).

Nilai Agama dan Sosial Menikah di Bulan Syawal

Menikah di bulan Syawal tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga menjadi bentuk pelestarian sunnah Nabi SAW. Di Madura, Jawa Timur misalnya, banyak masyarakat yang memilih bulan Syawal untuk menikah, sebagai bagian dari tradisi Islam yang disebut living hadith—praktik hidup yang terinspirasi dari hadits Rasul.

Pernikahan sendiri adalah bagian dari syariat Islam yang dianjurkan dalam Al-Qur’an. Dalam Surah An-Nur ayat 32, Allah SWT berfirman:

"Nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu dan juga orang-orang yang layak dari hamba-hambamu, laki-laki dan perempuan..."
(QS An-Nur: 32)

Begitu juga dalam Surah Ar-Rum ayat 21, disebutkan bahwa pernikahan adalah salah satu tanda kebesaran Allah karena di dalamnya ada ketenangan, cinta, dan kasih sayang.

Rasulullah SAW juga bersabda:

“Nikah itu adalah sunnahku. Barang siapa yang tidak menyukai sunnahku, maka ia bukan dari golonganku.”
(HR Muslim)

Kesimpulan: Apakah Menikah di Bulan Syawal Sunnah?

Ya, menikah di bulan Syawal bisa dianggap sebagai bentuk sunnah karena mengikuti jejak Rasulullah SAW yang menikahi Aisyah RA di bulan tersebut. Selain melestarikan tradisi Islam, hal ini juga membantah mitos masa lalu tentang kesialan bulan Syawal.

Kategori :