PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Kota Prabumulih memilki simbol yang unik. Kota yang berjuluk Seinggok Sepemunyian ini merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Dilansir dari situs resmi kotaprabumulih.go.id, Kota Prabumulih memilki 9 simbol. Berikut 9 simbol Kota Prabumulih dan maknanya.
Deskripsi yang Anda berikan menggambarkan lambang Kota Prabumulih yang penuh dengan makna dan simbolisme. Berikut adalah pemahaman dari setiap elemen dalam lambang tersebut:
1. 7 buah kasau: Melambangkan kesatuan umat adat dan belido (belido adalah sejenis ikan yang menjadi simbol keharmonisan dan kearifan lokal).
BACA JUGA:Mengenal Sejarah Kota Prabumulih, Perjalanan dari Era Belanda hingga Status Kota
BACA JUGA:Sejarah RSUD Kota Prabumulih, dari Bekas Kantor Marga Kapak Tengah hingga Pusat Pelayanan Kesehatan Unggulan
2. Timbangan di bawah payung: Menandakan keseimbangan antara pembangunan fisik dan moral, simbol ini menggambarkan keadilan dan kemakmuran bagi masyarakat.
3. 6 lekukan atap payung: Merujuk pada nomor Undang-Undang pembentukan Kota Prabumulih, yaitu UU No. 6 Tahun 2001.
4. Motto “PRABUMULIH JAYA”: Mewakili semangat masyarakat untuk mencapainya kesejahteraan dan kemakmuran, serta kesatuan dalam masyarakat Kota Prabumulih.
5. 21 lembar daun nanas dan 6 lembar daun nanas, diapit oleh 17 butir padi dan 10 buah kapas: Menyimbolkan tanggal penting dalam sejarah pembentukan Kota Prabumulih, yaitu 6 Juni (6) dan 17 Oktober (10) 2001. Angka 2001 juga ditampilkan di pita sebagai tahun pembentukan kota.
BACA JUGA:Sejarah Singkat Desa Sinar Rambang Kota Prabumulih, Berawal dari Ladang Minyak Hingga Desa Mandiri
6. 4 pilar: Mewakili jumlah kecamatan di Kota Prabumulih, yang mengapit Sake Payung Pusaka Adat Prabumulih yang disakralkan.
7. SEINGGOK SEPEMUNYIAN berwarna putih: Mengandung arti kebhinekaan tunggal ika, yaitu keharmonisan dalam keberagaman masyarakat Kota Prabumulih.
8. Lambang berbentuk jantung berwarna hijau: Menandakan kesuburan Kota Prabumulih, serta menjadi pusat (jantung) dari Provinsi Sumatera Selatan, terletak di persimpangan jalan raya dan jalur kereta api yang menghubungkan Palembang dan Lampung.