JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Pemerintah Republik Indonesia dan Republik Turki secara resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat hubungan bilateral dalam sektor pertanian.
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Menteri Pertanian Indonesia, Andi Amran Sulaiman, dan Menteri Pertanian dan Kehutanan Turki, İbrahim Yumaklı, sebagai bagian dari langkah strategis untuk memperluas ekspor komoditas pertanian unggulan dari kedua negara.
Melalui MoU ini, Indonesia dan Turki sepakat untuk meningkatkan kolaborasi di sejumlah sektor pertanian, seperti produksi tanaman, perlindungan tanaman, peternakan, kesehatan hewan, serta pengolahan pangan dan pakan.
Komoditas utama yang menjadi fokus kerja sama ekspor meliputi kopi, kelapa sawit, karet, rempah-rempah (seperti lada, pala, dan kayu manis), teh, kakao, serta buah tropis (seperti mangga, nanas, dan pisang).
BACA JUGA:Jangan Ketinggalan! Jalur SPAN PTKIN 2025 Resmi Dibuka, Pendaftaran Hingga 6 Maret
BACA JUGA:Konsisten Melayani UMKM, BRI Cetak Laba Rp60,64 Triliun
Selain itu, produk peternakan, seperti unggas dan daging olahan dari Indonesia juga akan menjadi bagian dari kerja sama ini. Sebaliknya, gandum akan menjadi komoditas utama yang akan diekspor dari Turki ke Indonesia untuk mendukung kebutuhan pangan di Indonesia.
“Kerja sama ini membuka peluang besar untuk memperluas pasar ekspor komoditas pertanian Indonesia, yang semakin diminati oleh pasar internasional berkat kualitas produk yang semakin baik,” ujar Menteri Pertanian Indonesia, Andi Amran Sulaiman.
Selain memperkuat ekspor, kerjasama ini juga mencakup pengembangan teknologi pertanian, pertukaran informasi, pelatihan teknis, penelitian bersama, serta penerapan teknologi pertanian berbasis digital atau smart agriculture.
Untuk memastikan pelaksanaan kerja sama yang efektif dan berkelanjutan, kedua negara sepakat untuk membentuk sebuah Komite Pengarah.
BACA JUGA:Pakar IPB Soal Serangga di Program MBG: Bergizi, Tapi Belum Bisa Diterima Semua Orang
“Turki merupakan mitra strategis Indonesia di kawasan Eropa dan Asia Barat. Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat menambah nilai produk pertanian Indonesia di pasar global,” tambah Andi Amran Sulaiman.
Mentan Amran juga menekankan bahwa kerja sama ini akan membuka peluang baru untuk kedua negara dalam memperkuat ketahanan pangan dan menciptakan pengembangan sektor pertanian yang berkelanjutan.
MoU ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua negara. Diharapkan, langkah ini akan mempercepat akses pasar serta meningkatkan daya saing produk pertanian Indonesia dan Turki di pasar internasional.