Kini, warga menunggu tindakan tegas darii pihak berwenang, seperti kelurahan, Satpol PP, dan kepolisian, untuk memastikan bahwa praktik prostitusi di kawasan tersebut benar-benar dihentikan dan tidak beroperasi lagi.
BACA JUGA:Korban Kebakaran di Duspra Terima Bantuan dari Pemkot Prabumulih, Uang Senilai Rp10 juta
BACA JUGA:Gas LPG 3 Kg Langka, Warga Prabumulih Berharap Pemasangan Gas Kota Gratis
Sementara itu, Sopyan Hadi, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Prabumulih, menuturkan bahwa pihaknya pernah melakukan razia dan penutupan terhadap tempat prostitusi yang disamarkan dengan warung kopi di Sindur.
"Jika ada laporan bahwa tempat tersebut kembali beroperasi, kami siap untuk melakukan razia," tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya secara rutin melaksanakan razia di tempat hiburan yang ada di kota Prabumulih.(*)