Tak Semua Bisa! Ini Aturan Umur untuk Pengunjung Tower Jembatan Ampera

Selasa 04 Feb 2025 - 21:32 WIB
Reporter : Tedy
Editor : Tedy

KORANPRABUMULIHPOS.COM  – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang resmi menetapkan aturan batas usia bagi wisatawan yang ingin menikmati pemandangan dari tower Jembatan Ampera. Pengunjung yang diperbolehkan naik hanya mereka yang berusia 13 hingga 65 tahun.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang, Sulaiman Amin, menjelaskan bahwa kebijakan ini dibuat untuk menjaga keselamatan pengunjung saat berada di ketinggian.

"Kami ingin memastikan pengalaman wisata di tower Jembatan Ampera tetap aman. Anak-anak di bawah 13 tahun lebih rentan terhadap risiko fisik dan keselamatan, sementara lansia di atas 65 tahun memiliki potensi risiko kesehatan yang lebih tinggi," ujarnya, dikutip dari Detik pada Selasa (4/2/2025).

Meski menerapkan aturan ini, Pemkot Palembang tidak mewajibkan pemeriksaan kesehatan khusus bagi pengunjung. Petugas hanya akan melakukan screening sederhana dengan menanyakan apakah wisatawan memiliki ketakutan terhadap ketinggian.

"Tidak ada pemeriksaan yang berlebihan. Pengunjung hanya ditanya apakah mereka takut ketinggian atau tidak," tambahnya.

Bagi wisatawan yang tidak bisa naik ke tower, masih ada alternatif lain untuk menikmati panorama Jembatan Ampera dan sekitarnya. Wisata perahu di Sungai Musi atau menikmati pemandangan dari kawasan Benteng Kuto Besak bisa menjadi pilihan menarik.

Sulaiman juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan ini demi keamanan bersama. Pihaknya akan terus mengevaluasi kebijakan ini guna memastikan wisata tower Jembatan Ampera tetap menjadi destinasi yang aman dan nyaman bagi semua pengunjung.

"Kami akan terus melakukan evaluasi agar wisata tower Jembatan Ampera memberikan pengalaman terbaik dan tetap aman bagi wisatawan," tutupnya.

Kategori :