JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melibatkan sekolah swasta dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun 2025.
Tujuan dari pelibatan ini adalah untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi anak-anak Indonesia agar dapat mengakses pendidikan yang berkualitas, mengingat beberapa kendala seperti kekurangan kapasitas sekolah negeri atau jaraknya yang jauh dari tempat tinggal.
"Anak-anak bisa memilih untuk mendaftar ke berbagai sekolah lain, termasuk yang ada di sektor swasta di lokasi-lokasi tertentu," ujar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Abdul Mu'ti, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Abdul Mu'ti menjelaskan, kolaborasi dengan sekolah swasta ini juga diimbangi dengan upaya peningkatan transparansi data terkait kapasitas dan informasi mengenai sekolah negeri.
BACA JUGA:Huawei MatePad 12 X: Tablet 2.8K, Multitasking Lancar, dan Baterai Super Tahan Lama
BACA JUGA:Tambah Semarak Imlek 2025! Ini 7 Lagu Mandarin yang Wajib Diputar
"Melalui ini, masyarakat dapat lebih mudah memahami peluang mereka untuk diterima di sekolah-sekolah tersebut," katanya.
Menteri Abdul Mu'ti juga menyampaikan bahwa langkah ini sejalan dengan upaya membuka akses publik terhadap peringkat dan akreditasi sekolah-sekolah negeri di seluruh Indonesia.
Ia menambahkan bahwa langkah ini telah mendapat persetujuan dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, untuk segera diimplementasikan.
Sebagai langkah lanjut, Kemendikbudristek akan bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait guna memastikan pelaksanaan SPMB berjalan lancar di seluruh Indonesia.
"Insya Allah, besok (Jumat 31/1) pukul 07.00 WIB, kami akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membahas bagaimana dukungan dari pemerintah daerah agar SPMB 2025 berjalan dengan sukses," ujar Abdul Mu'ti.