Wujudkan Birokrasi Anti-Korupsi, Kejari Prabumulih Luncurkan Zona Integritas WBBM

Senin 20 Jan 2025 - 20:09 WIB
Reporter : Erna Nur
Editor : Ros Suhendra

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih mengadakan apel sebagai bagian dari pencanangan pembangunan Zona Integritas, yang merupakan langkah awal menuju penerapan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2025. 

Acara ini dilaksanakan di halaman kantor Kejari Prabumulih yang berlamat di Jalan Sudirman Desa Pangkul Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, pada Senin 20 Januari 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Khristiya Lutfiasandhi, SH, MH, menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi yang merugikan negara.

“Melalui pencanangan Zona Integritas ini, diharapkan dapat mewujudkan reformasi birokrasi yang lebih baik di Kejaksaan Negeri Prabumulih, serta menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi dan memiliki kinerja yang optimal,” ujarnya.

BACA JUGA:Polres Prabumulih Masuk Zona Hijau, Sabet Peringkat Tiga dalam Penilaian Pelayanan Publik Ombudsman RI

BACA JUGA:Meningkatkan Kualitas Anggota, Polres Prabumulih Gelar Binrohtal Rutin

Kejari Lutfiasandhi menambahkan bahwa tanpa adanya integritas yang kokoh, pegawai akan sulit menghadapi berbagai tekanan dan potensi pelanggaran. Oleh karena itu, integritas menjadi kunci dalam menjaga kualitas pelayanan dan menghindari penyalahgunaan wewenang.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari juga menyampaikan bahwa masyarakat kini semakin menginginkan pelayanan publik yang cepat, akurat, dan berkualitas. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

“Kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintah hanya bisa terwujud melalui upaya kerja keras dan komitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya membuka ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam menciptakan birokrasi yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.

BACA JUGA:1.472 KK di Kelurahan Payuputat Terdampak Banjir, Pemkot Prabumulih Turunkan Tim Gabungan

BACA JUGA:Atlet Silat Asal Prabumulih Sabet 26 Medali Kejuaraan Tingkat Nasional: Piala Rektor II Universitas Bina Darma

Selain itu, Kajari Prabumulih secara simbolis melantik Agen Perubahan dan Duta Melayani untuk pembangunan Zona Integritas menuju WBBM 2025.

 Di acara yang sama, dilakukan pula penandatanganan Fakta Integritas oleh sejumlah pejabat Kejaksaan Negeri Prabumulih, termasuk Kepala Sub-Bagian Pembinaan, Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.(*)

Kategori :