KORANPRABUMULIHPOS.COM - Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkot Prabumulih menyerbu Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Kedatangan CPPPK tersebut, untuk mengurus dokumen.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Haryadi SH MM, mengungkapkan bahwa layanan di kantor tersebut mengalami peningkatan setelah pengumuman kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.
Selain dari peserta PPPK, banyak juga pelamar yang berasal dari PHL non-database BKN atau peserta PPPK tahap II. “Ada peningkatan jumlah pengunjung, namun tidak begitu signifikan. Banyak lulusan PPPK yang datang untuk keperluan pengisian berkas mereka,” ujar Haryadi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15 Januari 2025).
Menurut Haryadi, sebagian besar pengurusan dokumen berkaitan dengan proses sinkronisasi data, seperti perubahan NIK, legalisir, dan pembenahan nama yang tidak sesuai dengan yang tercatat dalam dokumen penduduk. "Ada yang NIK-nya tidak sesuai, jadi harus kami sinkronkan. Beberapa juga memiliki perbedaan nama, misalnya di Akta Kelahiran tercatat dengan nama lengkap, tetapi di Kartu Keluarga hanya menggunakan nama singkat, seperti yang terjadi pada nama Muhammad," jelasnya.
BACA JUGA:Asah Kemampuan Menjahit, LKS Yakitara Prabumulih Gelar Pelatihan Mandiri
BACA JUGA:Terlihat Sederhana Tetapi Hasil Kurang Sempurna, Ini 5 Trik Memasak dan Mencegah Nasi Kurang Matang
Haryadi menambahkan bahwa proses perbaikan data tersebut biasanya tidak memakan waktu lama, sehingga tidak ada kendala berarti dalam pelayanan. "Alhamdulillah, prosesnya lancar, karena SIAK kami terhubung langsung dengan pusat. Selama jaringan dalam kondisi baik, semua berjalan dengan lancar, meskipun terkadang ada gangguan sinyal," jelasnya.
Selain itu, mantan Kabag Ekonomi ini juga menyebutkan bahwa banyak calon pelamar TNI yang datang untuk melakukan legalisir dokumen. "TNI cenderung tidak menggunakan barcode, mereka lebih memilih untuk menggunakan cap basah untuk legalisir," tambah Haryadi.
Sementara itu, Dani, salah satu lulusan PPPK Kota Prabumulih, mengungkapkan bahwa dirinya sempat mengunjungi Kantor Disdukcapil untuk melakukan sinkronisasi dokumen. "Ada beberapa data yang perlu diperbaiki, Alhamdulillah sekarang sudah selesai. Tinggal menunggu tahap pemeriksaan kesehatan (MCU)," tutupnya.(*)