Sirine Kantor Wali Kota Palembang Siap Aktif, Difungsikan sebagai Peringatan Dini

Sirine Kantor Wali Kota Palembang Siap Aktif, Difungsikan sebagai Peringatan Dini--Sumeks

PALEMBANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM — Pemerintah Kota Palembang bersiap menghidupkan kembali sirine legendaris yang terpasang di kawasan Kantor Wali Kota Palembang. 

Pengaktifan ulang perangkat bersejarah ini bukan sekadar menghidupkan tradisi lama, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan sistem peringatan dini bagi masyarakat.

Rencananya, sirine tersebut akan kembali dibunyikan untuk pertama kalinya pada malam pergantian Tahun Baru, 31 Desember 2026. Momentum ini dipilih sebagai simbol kebangkitan fungsi historis yang dipadukan dengan kebutuhan kota di era modern.

Wali Kota Palembang, H. Ratu Dewa, menegaskan bahwa sirine tersebut memiliki nilai sejarah yang erat dengan bangunan Kantor Wali Kota yang merupakan peninggalan kolonial Belanda, dikenal sebagai Gedung Toren atau Menara Air.

BACA JUGA:Fothati Wilayah Sumsel Ajak Pengurus Orda berdaya dan berkarya

BACA JUGA:Ya Ampun! Sumsel Peringkat 8 Nasional Kasus Keuangan Ilegal: Kerugian Tembus Rp107,72 Miliar

“Sirine ini sudah ada sejak lama dan menjadi bagian dari sejarah kota. Dulu, fungsinya sangat penting dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Ratu Dewa, Sabtu (13/12/2025).

Pada masanya, sirine digunakan sebagai penanda jam kerja, waktu istirahat, hingga pulang kantor. Bahkan, pada bulan Ramadan, bunyinya dimanfaatkan sebagai penanda waktu imsak dan berbuka puasa.

“Karena nilai historis dan fungsinya yang melekat dengan Kantor Wali Kota, sirine ini akan kita aktifkan kembali,” tegasnya.

Seiring perkembangan zaman, fungsi sirine tidak lagi sebatas simbol nostalgia. Pemkot Palembang berencana mengoptimalkan perannya sebagai bagian dari sistem peringatan dini bencana. Sirine akan difungsikan untuk memberi sinyal kepada masyarakat apabila terjadi potensi bencana, seperti banjir atau kondisi cuaca ekstrem.

BACA JUGA:Dian Eka Sari Mantan Wartawan Sumeks Raih Hadiah Motor Kahmi Sumsel

BACA JUGA:Sidang Korupsi Dana Hibah KPU Prabumulih Bergulir, Kerugian Negara Tembus Rp11,8 Miliar

“Ke depan, sirine ini akan menjadi alat peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap situasi darurat,” tambah Ratu Dewa.

Saat ini, persiapan teknis tengah dilakukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palembang. Kepala DPKP, Kemas Haikal, menyampaikan bahwa sirine tersebut masih berada dalam tahap uji coba untuk memastikan seluruh sistem berfungsi dengan baik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER