JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Pemerintah pusat akan mulai menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai Februari 2025. Kenaikan ini diperkirakan berkisar antara 8 hingga 12 persen, dengan pensiunan PNS turut merasakan dampaknya.
Berdasarkan proyeksi kenaikan gaji pokok PNS pada tahun 2024, gaji yang akan diterima setiap bulan mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Selain itu, tunjangan yang menyertai gaji PNS juga akan mengalami kenaikan.
Berikut adalah perkiraan gaji PNS terbaru untuk tahun 2025 (untuk saat ini):
Golongan I:
Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400
BACA JUGA:Hakim PT Palembang Rudi Suparmono Ditangkap; Kasus Korupsi Pembebasan Ronald Tannur
BACA JUGA:BNN Tegaskan Perang Melawan Narkoba
Golongan II:
Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400
Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500
Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200
Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600