Februari, PNS Terima Kenaikan Gaji?

Rabu 15 Jan 2025 - 19:44 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Pemerintah pusat akan mulai menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai Februari 2025. Kenaikan ini diperkirakan berkisar antara 8 hingga 12 persen, dengan pensiunan PNS turut merasakan dampaknya.

Berdasarkan proyeksi kenaikan gaji pokok PNS pada tahun 2024, gaji yang akan diterima setiap bulan mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Selain itu, tunjangan yang menyertai gaji PNS juga akan mengalami kenaikan.

Berikut adalah perkiraan gaji PNS terbaru untuk tahun 2025 (untuk saat ini):

Golongan I:

Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600

Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700

Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700

Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400

BACA JUGA:Hakim PT Palembang Rudi Suparmono Ditangkap; Kasus Korupsi Pembebasan Ronald Tannur

BACA JUGA:BNN Tegaskan Perang Melawan Narkoba

Golongan II:

Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400

Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500

Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200

Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600

Kategori :