“Untuk saat ini, kami fokus pada satu kasus ini, namun apabila ditemukan keterkaitan dengan pencurian lainnya, kami akan mengungkapkannya. Modus operandi yang digunakan cukup mirip, tetapi penyelidikan terus kami lanjutkan,” jelas Eryadi, yang turut didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Herli Setiawan.
Wakapolres juga mengungkapkan bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi di Jalan Bakaran, Kelurahan Majasari. Pelaku diketahui menggunakan teknik memanjat tiang trafo dan memotong kabel dengan tang. Setelah itu, mereka mengangkut hasil curian dengan menggunakan mobil Innova berwarna hitam.(*)
Kategori :