Kuota Haji 2025: Menag Tunggu Hasil Pertemuan dengan Menteri Haji Arab Saudi

Sabtu 28 Dec 2024 - 13:06 WIB
Reporter : Dina M
Editor : Ros Suhendra

JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengungkapkan bahwa kuota haji untuk tahun 2025 masih akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Hal ini disampaikan Nasaruddin dalam wawancara di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat, terkait kemungkinan adanya tamahan kuota haji pada tahun tersebut.

Nasaruddin menegaskan bahwa jumlah kuota haji untuk Indonesia pada 2025 akan mengikuti mekanisme yang sama seperti tahun sebelumnya. “Secara prinsip, kami mengikuti ketentuan dari OKI, jadi kami menunggu keputusan dari sana,” ujarnya.

Ketika ditanya tentang potensi penambahan kuota haji, Nasaruddin menyampaikan bahwa saat ini fokus utama pemerintah adalah memastikan kelancaran dan ketertiban dalam pelaksanaan ibadah haji.

BACA JUGA:Alif Nurahman, Atlet Berprestasi Juara II Nunchaku Asia Asal Prabumulih

BACA JUGA:Prioritaskan Siswa Kurang Mampu dan Berprestasi: PPDB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Resmi Dibuka

Ia menambahkan bahwa meskipun tambahan kuota bisa menjadi opsi, hal tersebut baru akan dipertimbangkan jika semua aspek terkait kesiapan layanan haji telah dipastikan matang.

"Sebelum mempertimbangkan tambahan kuota, yang terpenting adalah mempersiapkan segala aspek layanan dengan baik. Kalau nanti penambahan kuota justru mengganggu kelancaran ibadah, maka kita harus lebih berhati-hati," ujarnya.

Menag juga menekankan bahwa keputusan akhir mengenai kuota haji 2025 akan diputuskan setelah pertemuan dengan Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi, yang direncanakan pada 13 Januari 2025.

"Keputusan final akan diambil setelah kami melakukan rapat dengan Menteri Haji Saudi Arabia," kata Nasaruddin.

BACA JUGA:Arif Setiawan Santri Berprestasi, Hafal 8 Juz Al-Qur'an dan 100 Hadits

BACA JUGA:Bangga Bisa Mewakili Sekolah Menjadi Paskibraka Prabumulih 2024

Sementara itu, kuota haji Indonesia tahun ini tercatat mencapai 241.000 jamaah, yang terdiri dari 213.320 jamaah haji reguler dan 27.680 jamaah haji khusus. Jumlah ini merupakan yang terbanyak dalam sejarah penyelenggaraan haji Indonesia.(*)

Kategori :