Jakarta - Penyelundupan benih lobster masih marak terjadi lewat bandara. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menggelar operasi bersama pengawasan dan penindakan penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL).
Salah satunya dilakukan di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur. Operasi bersama ini merupakan operasi ketiga pada Desember 2023 usai sebelumnya telah dilakukan operasi bersama di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Banten dan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Adin Nurawaluddin menyampaikan modus operandi yang sering dilakukan para penyelundup BBL melalui Jalur Udara biasanya dilakukan oleh seorang Koperman.
Koperman bertugas membawa BBL di dalam koper. Agar tidak dicurigai oleh petugas bandara, Koperman akan membaur dengan penumpang pesawat pada umumnya dengan memanipulasi dokumen invoice ekspor di Terminal Cargo atau Regulated Agent untuk Cargo.
Di Bandara Juanda selama 2023 saja sudah ada empat kali penggagalan penyelundupan benih lobster yang dilakukan. Barang bukti yang disita lebih dari 300 ribu ekor benih lobster.
"Berdasarkan data, di Bandara Internasional Juanda sendiri, pada periode tahun 2023 ini telah dilakukan penggagalan penyelundupan BBL sebanyak 4 kali oleh Lanud-AL, PT AP I, BKIPM Juanda, dan Bea Cukai dengan barang bukti BBL sebanyak 399.074 ekor," papar Adin dalam keterangannya, Sabtu (16/12/2023).
Adin menuturkan tujuan penyelundupan benih lobster terbesar saat ini adalah negara Vietnam. Pasalnya, negara tetangga Indonesia itu membutuhkan benih sebagai komoditas budidaya di negaranya sebanyak 600 juta ekor dengan nilai mencapai US$ 3 miliar yang sumber benih bening lobsternya berasal dari Indonesia.
"Titik atau lokasi pengawasan yang kami lakukan di bandara Internasional Juanda ini meliputi Terminal 2 Keberangkatan Internasional dan Regulated Agent (RA) yang merepresentasikan lokasi Cargo," papar Adin.
Kementerian atau lembaga yang terlibat dalam operasi terkoordinasi pengawasan dan penindakan penyelundupan BBL di Sektor Bandara Internasional Juanda ini antara lain Ditjen PSDKP (KKP), Lanud-AL Juanda, Ditjen Bea dan Cukai, Ditjen Imigrasi, Karantina Ikan, dan Aviation Security. (dc)