5 Poin Penting Pernyataan BKN soal Kelulusan PPPK 2023, Semuanya Bikin Honorer Sulit Tersenyum

Minggu 17 Dec 2023 - 04:20 WIB
Reporter : Erna
Editor : Tedy

JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panselnas CASN 2023 memutuskan memperpanjang masa pengumuman kelulusan PPPK Guru 2023.

Sebelumnya, sesuai jadwal yang ditetapkan Panselnas CASN 2023, pengumuman kelulusan PPPK 2023 dilakukan pada 6 - 15 Desember 2023.

Namun, hingga Jumat sore, 15 Desember 2023, masih banyak instansi belum merilis pengumuman kelulusan PPPK 2023.

Bahkan, untuk hasil seleksi PPPK Guru 2023 belum satu pun instansi yang mengumumkan.

Dengan alasan tersebut, BKN memutuskan hasil akhir seleksi PPPK guru 2023 diperpanjang hingga 22 Desember mendatang.

Berikut 5 poin penting pernyataan pejabat BKN terkait pengumuman kelulusan PPPK 2023:

1. Olah Data Belum Selesai

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen memastikan 22 Desember sebagai tenggat waktu pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2023.

"Iya diperpanjang lagi, karena pengolahan datanya belum beres," kata Suharmen kepada JPNN.com, Sabtu (16/12).

Mundurnya pengumuman, kata Suharmen, karena perlu dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa elemen data.

Mulai dari hasil seleksi manajerial dan sosiokultural bagi peserta P1, hasil seleksi kompetensi teknis tambahan hingga afirmasi Sertifikat Pendidik (Serdik).

Deputi Suharmen menjelaskan, untuk guru P1 hasil seleksi PPPK 2021 dilakukan melalui sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Nah, masalahnya BKN tidak memiliki datanya," kata Deputi Suharmen.

2. BKN Kembalikan Data kepada Kemendikbudristek

Suharmen menjelaskan, substansi seleksi PPPK terdiri dari manajerial, sosio-kultural, teknis dan wawancara.

Tags :
Kategori :

Terkait