Sidak ke Normalisasi Kelekar, Komisi III Prabumulih Hadir Bawa Solusi: Belum Dibangun Talud Bakal Dipasang Cer

Rabu 18 Dec 2024 - 22:08 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Keluhan masyarakat terhadap normalisasi Kelekar beberapa waktu lalu, mendapat perhatian dari Komisi III DPRD Kota Prabumulih.

Untuk menanggapi keluhan tersebut, Komisi III dipimpin oleh Ketua Komisi III, Nicko Adha Pranata, bersama anggota lainnya, seperti Evy Susanti SE, Ade Irama, Hj. Nurlisna, Apriansyah, dan Adha Nahar Dian Jaya melakukan inspeksi mendakan Rabu, 18 Desember 2024.

Turut hadir dalam kegiatan ini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek normalisasi untuk wilayah Kecamatan Prabumulih Selatan, Musni, serta perwakilan dari Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Prabumulih.

Komisi III berinteraksi langsung dengan warga dan mendengarkan langsung keluhan dan keinginan warga.

BACA JUGA:Sidak Komisi I DPRD ke Sekolah: Minta Selesaikan Sisa Pekerjaan

BACA JUGA:PDAM Tirta Prabujaya Salurkan Air Bersih ke Pelanggan RKT yang Krisis Air

Nicko Adha Pranata, Ketua Komisi III DPRD Prabumulih, menyatakan bahwa sidak ini merupakan respons terhadap keluhan masyarakat mengenai proyek normalisasi dan pembangunan talud di Sungai Kelekar, khususnya di Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan. 

Warga setempat sebelumnya mengungkapkan ketidakpuasan mereka terkait pembangunan yang dianggap kurang optimal.

Dalam sidak tersebut, anggota DPRD berkesempatan berinteraksi langsung dengan masyarakat, mendengarkan keluhan mereka, dan memberikan penjelasan terkait penggunaan dana bantuan khusus dari pemerintah provinsi Sumatera Selatan.

“Ini adalah tindak lanjut dari keluhan masyarakat,” ujar Nicko saat diwawancarai di sela-sela kegiatan sidak.

Hasil dari sidak menunjukkan bahwa proyek normalisasi dan pembangunan talud sudah dilaksanakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), dengan panjang talud yang dibangun mencapai 100 meter. 

Meskipun proyek berjalan sesuai dengan RAB, Nicko menyampaikan bahwa mereka akan mengusulkan anggaran untuk melanjutkan proyek tersebut pada tahun 2025.

Sementara itu, Sekertaris Komisi IIIEvi Susanti SE, menambahkan dari hasil pengamatan langsung di lapangan dan berdiskusi dengan ketua RT serta warga, proyek normalisasi di Kelurahan Majasari sudah dilaksanakan sesuai dengan RAB yang telah ditetapkan.

“Yang terdampak normalisasi akan segera diperbaiki oleh Dinas PUPR dengan langkah darurat, seperti pemasangan cerucup dan pelapisan terpal sesuai permintaan warga,” ungkap Evi yang mengatakan kehadiran komisi III tak lain untuk memberikan solusi atas keluhan dari masyarakat.

Evi juga menekankan pentingnya penyelesaian proyek ini untuk mencegah banjir dan kerusakan akibat abrasi di daerah aliran sungai. "Ini akan berdampak positif dalam mencegah banjir besar dan kerusakan di DAS kiri dan kanan sungai," tambahnya.

Kategori :