MUARATEBO - Akhirnya kepolisian menyampaikan hasil autopsi jenazah AH (13), satu santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin Unit 6 Rimbo Bujang.
Hasil autopsi ini dikabakarkan oleh Pardamean Ritonga yang akrab disapa Bang Parda selaku pihak keluarga, pada Kamis (14/12/2023).
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Kasat Reskrim Polres Tebo dalam penyampaian hasil autopsi tersebut.
"Bahwa hasil autopsi yang disampaikan oleh Kapolres Tebo melalui kasat reskrim menyampaikan kepada kita penyebab kematian almarhum bukan karena sengatan listrik tetapi disebabkan benda tumpul," ungkap Parda.
Pihaknya menerima hasil autopsi tersebut di Mapolres Tebo yang diikuti oleh Salim Harahap selaku ayah korban, dan pengurus Keluarga Batak Muslim Tebo (KBMT) yang mendampingi korban sejak awal.
Parda menjelaskan hasil autopsi tersebut menjawab rasa penasaran pihak keluarga selama ini.
Hasil autopsi ini disebut sesuai dengan apa yang mereka curigai sejak awal.
Dia menerangkan bahwa pihak keluarga tetap pada posisi awal, agar kasus ini diungkap seterang terangnya atas kematian keponakannya itu.
Namun ia menegaskan bahwa keinginan mengungkap kasus ini tidak bermaksud untuk menyerang satu instansi.
"Kami perlu sampaikan bahwa tidak ada kami membenci siapapun dalam mengungkap kasus ini. Kami juga tidak ingin menjatuhkan satu organisasi di Kabupaten Tebo ini, tetapi hanya ingin mencari keadilan," ujarnya.
Dia mengatakan kasus ini bakal dikawal terus oleh pihak keluarga dan KBMT.
"Rasa penasaran kita sudah terjawab, tapi ingat perjalanan kasus ini masih panjang," katanya.
Sementara Kapolres Tebo AKBP I Wayan Artha saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya akan membuka kasus ini dengan terbuka.
Saat ini anggota masih terus melakukan penyelidikanpenyelidikan sesuai dengan hasil autopsi dan saat ini anggota satreskrim sudah berkoordinasi dengan tim Jaksa guna menetapkan tersangkanya.