JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Alat musik tradisional Kolintang dari Minahasa, Sulawesi Utara, kini resmi terdaftar dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity yang dikeluarkan oleh UNESCO. Pengakuan ini menjadikan Kolintang sebagai warisan budaya Indonesia yang ke-16 yang mendapatkan pengakuan internasional.
Keputusan tersebut diumumkan setelah sidang ke-19 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paraguay pada 5 Desember 2024, pukul 22.00 WIB.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyatakan bahwa pengakuan ini bukan hanya sebagai bentuk apresiasi terhadap alat musik tersebut, tetapi juga sebagai bukti pentingnya upaya bersama untuk melestarikan kekayaan budaya bangsa. Ia menekankan bahwa Kolintang bukan sekadar alat musik, tetapi juga simbol persatuan, harmoni, dan kreativitas masyarakat Indonesia.
"Kolintang mewakili nilai-nilai yang kuat dari budaya Indonesia, termasuk harmoni dalam kebersamaan dan kreativitas. Selain itu, pengakuan ini juga menunjukkan adanya kesamaan antara Kolintang dan Balafon, alat musik dari Mali, Burkina Faso, dan Côte d'Ivoire, yang memperlihatkan pentingnya interaksi budaya," ujar Fadli Zon dalam pidato virtual kepada delegasi sidang.
BACA JUGA:Lapor Mas Wapres: Solusi Cepat Penyelesaian Masalah Sertifikat Tanah Warga Jakarta
BACA JUGA:Bulan Kelahiran Ini Dikatakan Akan Memiliki Karir yang Sukses Pada Usia Muda, Apa Saja?
Fadli juga menyampaikan rasa bangga dan penghormatan kepada komunitas Kolintang di Indonesia, termasuk para musisi, pengrajin, dan praktisi budaya yang telah menjaga dan mengembangkan alat musik ini sepanjang sejarah.
Dia berharap pengakuan ini akan meningkatkan kesadaran internasional terhadap pentingnya melestarikan warisan budaya takbenda dan mempererat kerjasama antarnegara untuk pelestarian Kolintang dan Balafon.
Kolintang, dengan lima dimensi utama yang diakui UNESCO, meliputi tradisi lisan, seni pertunjukan, praktik sosial dan ritual, pengetahuan ekologis, serta kerajinan tradisional. Pengakuan ini tidak hanya mengangkat pentingnya Kolintang sebagai warisan budaya Indonesia, tetapi juga mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan hingga 2030.
“Pencapaian ini menegaskan komitmen kami untuk bekerja sama dengan masyarakat luas dalam mengembangkan dan memajukan kebudayaan Indonesia, termasuk dalam menjaga keberlanjutan Warisan Budaya Takbenda,” tutup Fadli Zon.