Jakarta, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kawasan konflik Myawaddy, Myanmar, sangat berharap adanya bantuan dari Pemerintah Indonesia untuk segera dipulangkan ke tanah air. Harapan ini disampaikan oleh salah satu orangtua dari korban, RD.
"Anak saya yang saat ini masih berada di Myanmar berharap untuk segera kembali. Hanya tersisa WNI di sana, dan mereka sangat membutuhkan pertolongan segera dari Pemerintah Indonesia," kata RD dalam wawancara kepada media di Jakarta, Jumat (29/11).
RD menambahkan bahwa dia baru bisa berkomunikasi dengan anaknya setelah empat hari tidak ada kabar. “Kami baru saja bisa chat lagi. Beberapa hari terakhir, anak saya merasa sangat putus asa. Yang terpenting, ia sangat berharap pemerintah bisa turun tangan segera," lanjut RD.
RD menyatakan bahwa jumlah pekerja di tempat anaknya bekerja semakin berkurang, yang membuat pengawasan terhadap para pekerja semakin ketat. Di samping itu, anaknya masih menghadapi ancaman hukuman penjara jika tidak memenuhi target kerja yang ditentukan. “Anak saya dan pekerja lainnya dapat ancaman hukuman penjara karena gagal mencapai target kerja mereka," jelasnya.
BACA JUGA:Keputusan Mengejutkan Shin Tae-yong: 4 Pemain Timnas Indonesia Dicoret dari Piala ASEAN 2024
BACA JUGA:Kembangkan Jaringan Bisnis, Pertamina Retail Resmi Tambah SPBU KSO TAC Pertama Di Papua
Selain kondisi kerja yang buruk, RD juga mengungkapkan bahwa anaknya dan rekan-rekan kerjanya hanya diberi makan dua kali sehari, yakni pada pukul 9 pagi dan 3 sore, dengan waktu makan yang sangat terbatas, yaitu hanya 30 menit. “Mereka harus antre dalam 15 menit pertama untuk mendapatkan makanan, dan 15 menit sisanya baru digunakan untuk makan,” ujar RD.
RD sangat berharap agar anaknya bisa segera dipulangkan bersama WNI lainnya yang berada dalam kondisi serupa. Ia juga mengungkapkan bahwa ia sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI serta Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) untuk membantu pemulangan anaknya dan para WNI lainnya.
Pada tanggal 26 November 2024, RD juga melaporkan kasus anaknya kepada platform "Lapor Mas Wapres!", yang menjanjikan untuk menindaklanjuti laporan tersebut dalam 14 hari kerja. RD juga menyampaikan bahwa mereka sudah menyerahkan bukti kekerasan berupa memar dan luka yang dialami oleh anaknya.
Sementara itu, dalam perkembangan terkini, Kemlu RI melaporkan telah berhasil memulangkan 21 WNI yang diduga menjadi korban TPPO di Myawaddy. Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha, mengungkapkan bahwa para WNI tersebut dijadwalkan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat malam. Mereka merupakan bagian dari 91 WNI yang masih berada di Myanmar, setelah sebelumnya pada 22 November 2024, 44 WNI lainnya telah dipulangkan.
Kemlu RI terus berupaya melakukan berbagai langkah untuk membantu pemulangan 91 WNI yang tersisa, termasuk dengan berkomunikasi dengan pemerintah Myanmar terkait situasi tersebut.