JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti upaya pemerintah untuk mengoptimalkan potensi pajak dari sektor ekonomi bawah tanah atau underground economy.
Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Kamis, Sri Mulyani menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan saat ini tengah melakukan pemetaan terhadap aktivitas ekonomi ilegal serta ekonomi bawah tanah. Langkah ini bertujuan untuk menentukan strategi yang tepat dalam menanggulangi masalah tersebut.
"Menangani aktivitas ilegal berbeda dengan ekonomi bawah tanah. Ekonomi bawah tanah biasanya berupaya menghindari kewajiban pajak, jadi pemetaannya membutuhkan pendekatan yang khusus. Proses ini sedang berlangsung di bawah koordinasi Wakil Menteri Keuangan Anggito dan tim dari pajak, bea cukai, dan PNBP," kata Sri Mulyani.
Salah satu sektor yang kini menjadi perhatian pemerintah adalah penghindaran pajak yang terjadi dalam industri minyak kelapa sawit (CPO). Di sektor ini, praktik manipulasi data lahan, laporan yang tidak akurat, dan strategi transfer pricing cukup sering dijumpai.
BACA JUGA:Perahu dan Mesin Milik Warga SP Padang OKI Raib, Pelaku Pencurian Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Menko AHY Targetkan Penurunan Harga Tiket Pesawat Sebelum Natal dan Tahun Baru
Sri Mulyani menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah penegakan hukum yang sesuai dengan jenis pelanggaran yang ditemukan dalam sektor-sektor tersebut. Sementara itu, aktivitas ekonomi bawah tanah yang terkait dengan kegiatan kriminal, seperti judi online, akan ditangani melalui kerjasama lintas kementerian, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Proses pemetaan terhadap aktivitas ilegal maupun ekonomi bawah tanah ini akan dilakukan secara bertahap, dengan terus menjalin koordinasi erat antarinstansi terkait.
Dalam kesempatan yang sama, Sri Mulyani juga mengungkapkan pencapaian Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang berhasil mencegah potensi kerugian negara hingga Rp3,9 triliun dari 31.275 kasus penyelundupan yang tercatat sepanjang Januari hingga November 2024. Bea Cukai juga melaporkan lebih dari 5.000 tindakan penindakan setiap bulan, dengan nilai barang yang terlibat mencapai Rp6,1 triliun.
Kementerian Keuangan, melalui Bea Cukai, akan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi untuk meningkatkan efektivitas penindakan di bidang kepabeanan dan cukai.