9. Kabupaten Banyuasin: Rp 3.488.289
10. Kabupaten Empat Lawang: Rp 3.456.874
11. Kabupaten Lahat: Rp 3.456.874
12. Kabupaten Musi Rawas Utara: Rp 3.456.874
13. Kabupaten Ogan Komering Ilir: Rp 3.456.874
14. Kabupaten Ogan Komering Ulu: Rp 3.456.874
15. Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur: Rp 3.464.303
16. Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan: Rp 3.456.874
17. Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir: Rp 3.456.874
Dengan adanya peningkatan UMK di berbagai wilayah, para pekerja swasta diharapkan dapat merasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari, serta dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Kenaikan ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi.