PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 27 November 2024, berbagai tantangan mulai terlihat di Sumatera Selatan.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, mengungkapkan bahwa ada beberapa indeks kerawanan yang perlu diperhatikan terkait pengamanan pilkada. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam kunjungan kerjanya ke Polres Prabumulih pada 5 November 2024.
Meski ada potensi kerawanan, Kapolda Andi Rian menegaskan bahwa hal itu bukanlah hal yang perlu dikhawatirkan. Sebaliknya, ia menyarankan agar informasi terkait kerawanan ini dijadikan alat untuk merancang langkah-langkah pengamanan yang lebih efektif dan terarah.
"Ada beberapa indikator kerawanan yang muncul, namun saya ingin menekankan bahwa ini bukanlah masalah yang perlu kita takutkan. Sebaliknya, ini adalah alat bagi kami di Polri untuk mempersiapkan pola-pola pengamanan yang lebih baik," ujar Andi Rian saat diwawancarai oleh wartawan.
Kapolda juga menjelaskan bahwa tahapan Pilkada sudah memasuki masa kampanye, yang berarti pemilihan semakin dekat.
"Sekarang sudah 5 November, artinya tinggal 22 hari lagi menuju hari-H Pilkada. Waktu yang tersisa harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berlangsung aman," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda mengimbau agar seluruh masyarakat di Sumatera Selatan turut menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban agar Pilkada berjalan dengan lancar.
"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif. Proses Pilkada ini harus berjalan dengan aman dan tanpa gangguan," kata Kapolda.
Kapolda juga menekankan pentingnya kolaborasi antara penyelenggara Pilkada, seperti KPU dan Bawaslu, serta seluruh lapisan masyarakat.
"Pilkada ini adalah tanggung jawab bersama, mari kita bekerja sama untuk memastikan Pilkada Serentak 2024 sukses dan berjalan dengan damai," imbuhnya.
Ketika ditanyakan mengenai situasi kerawanan di Kota Prabumulih, Kapolda menjelaskan bahwa daerah tersebut berada dalam kategori kerawanan sedang.
"Prabumulih masuk dalam kategori sedang. Meskipun ada potensi kerawanan, situasi ini masih bisa dikelola dengan baik melalui pengamanan yang tepat dan sinergi antara kepolisian dan masyarakat," jelasnya.
Kapolda juga menegaskan bahwa netralitas anggota Polri selama Pilkada adalah hal yang mutlak dan harus dipatuhi.
"Netralitas Polri sudah diatur dengan jelas dalam undang-undang, baik undang-undang Pilkada, Pemilu, maupun peraturan internal Polri. Kami juga mengikuti surat telegram Kapolri yang mengingatkan seluruh anggota untuk tetap netral," tandasnya.(*)