Diduga Salah Satu Guru SDN di Prabumulih Tak Masuk kerja Lebih dari satu bulan

Senin 28 Oct 2024 - 22:52 WIB
Reporter : Eka
Editor : Inga

#ASN Yang Tidak Masuk Kerja Bisa Diberhentikan Tanpa Permintaan

KORANPRABUMULIHPPOS.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki tanggung jawab penting dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Dengan peran ini, kehadiran PNS sangat dibutuhkan. Begitu juga di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih.

Akan tetapi, seperti halnya pekerjaan lainnya, ada kalanya seorang PNS tidak dapat hadir karena berbagai alasan. Namun, ASN absen tanpa alasan yang jelas atau melanggar aturan yang berlaku maka sanksi menyertai.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 28 hari kerja atau lebih dalam 1 tahun akan diberhentikan dengan hormat.

Adapun jenis hukuman disiplin berat dapat berupa:

– penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan;

– pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan; atau

– pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

BACA JUGA:Lakukan Pengawasan Silang Untuk Maksimalkan Hasil ANBK

Di Kota Prabumulih, diduga ada salah seorang guru senior di salah satu SD Negeri Kota Prabumulih, yang sudah lebih dari tiga bulan tidak masuk sudah lebih dari tiga bulan lamanya, hal ini sudah sampai ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih.

“kita sudah mendapatkan informasinya, dan dalam waktu dekat ini akan segera di tindak lanjuti. Kita perlu membentuk tim yang juga melibatkan instansi terkait seperti PKPSDM dan Inspektorat.

Karna kita belum tau informasi sebenarnya,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, melalui Kabid Ketenagaan, Karmilawati SPd MSi, senin 28 oktober 2024.

Saat ini sedang dalam masa penilaian kinerja melalui survey lingkungan belajar (Sulingjar) yang melibatkan Kepala Sekolah dan Guru. Jadi guru yang tidak masuk kerja, akan mempengaruhi hasil survey lingkungan belajar, yang akan menggambarkan nilai raport mutu pendidikan di sekolah tersebut.

BACA JUGA:Inovasi Futuristik: Realme Narzo 70 Pro 5G Meluncur dengan Fitur Air Gestures

“ASN yang tidak masuk kerja ada sanksinya, namun untuk memastikan hal tersebut, tentu kita harus mengetahui lebih dalam kebenaran informasi ini,” tukasnya.

Kategori :