Ditangkap Kurang dari 24 Jam; Pelaku Pencurian Motor di Mess Gunung Ibul Prabumulih

Senin 21 Oct 2024 - 20:26 WIB
Reporter : Aldo
Editor : Ros Suhendra

Ia juga menegaskan bahwa Irwansyah akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.(*)

Kategori :