Ditangkap Kurang dari 24 Jam; Pelaku Pencurian Motor di Mess Gunung Ibul Prabumulih

Pelaku pencuri asal pali ditangkap tim Polsek Prabumulih Timur --Foto: prabupos

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Kasus pencurian bermotor di wilayah hukum Polsek Prabumulih Timur, berhasil diungkap oleh unit reskrim Polsek Prabumulih Timur dalam waktu kurang dari 24 jam.

Dipimpin oleh Kanit Reskrim, Ipda Nendri, SH, mereka berhasil menangkap seorang pelaku bernama Irwansyah alias Ir (26) di kawasan Jalan Gunung Kemala, Kelurahan Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat.

Pelaku ditangkap setelah menjual sepeda motor curian kepada seseorang di Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, pada Minggu, 20 Oktober 2024, sekitar pukul 17.35 WIB.

Penangkapan ini berawal dari laporan korban, Heru Saputra, yang melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beatnya ke SPK Polsek Prabumulih Timur pada hari yang sama. 

BACA JUGA:Pengedar Sabu Asal Pali Ditangkap Polisi Prabumulih

BACA JUGA:Dua Pelaku Pencuri Trafo PLN di Kota Prabumulih Ditangkap

Heru menyebutkan bahwa motornya diparkir di dalam garasi mess tempatnya bekerja, yang terletak di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda, segera memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku dengan cepat. 

Tim unit reskrim melakukan penyelidikan dan dalam waktu singkat memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, mereka mengetahui bahwa Irwansyah berada di Jalan Gunung Kemala. Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim pun bergerak cepat untuk menyergap pelaku.

BACA JUGA:Bawaslu Kota Prabumulih; Anggota DPRD Boleh Ikut Kampanye, Jika Miliki Izin Cuti

BACA JUGA:Tabrakan Fuso VS Truk Box di Jalan Lintas Prabumulih Palembang, 1 Warga Prabumulih Meninggal di TKP

“Tanpa adanya perlawanan, pelaku berhasil kami amankan,” ungkap Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, SIK, melalui Kasi Humas AKP Barisi Sijabat pada Senin, 21 Oktober 2024.

Setelah penangkapan, pelaku dibawa ke Polsek Prabumulih Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat diperiksa, Irwansyah mengakui telah menjual sepeda motor curiannya di Tanah Abang, Kabupaten PALI.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER