Peta Politik 2024, KPU Umumkan 1.553 Pasangan Calon Kepala Daerah di Indonesia
Peta Politik 2024, KPU Umumkan 1.553 Pasangan Calon Kepala Daerah di Indonesia --Foto: Koranprabupos
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Di Kota Prabumulih tercatat 3 pasangan calon (Paslon) Kepala Daerah yang akan bertarung dalam Pilkada 2024.
Pasangan tersebut yakni H Arlan - Franky Nasril, pasangan H Andriansyah Fikri - Syamdakir Amrullah dan pasangan calon Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu - H Mat Amin.
Sementara di Sumatera Selatan, Dari 17 kabupaten/kota, telah ditetapkan 46 pasangan calon (paslon) yang akan berlaga dalam Pilkada serentak pada 27 November 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menginformasikan bahwa sebanyak 1.553 pasangan calon kepala daerah akan berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2024. Pilkada ini mencakup 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
BACA JUGA:Laky 1, Berfikir 2, Bergema 3; Hasil Undian Nomor Urut Pilkada Prabumulih
BACA JUGA:Daftar Pasangan Calon Pilkada 2024 Kabupaten Kota di Sumsel, 2 Daerah VS Kotak Kosong
Anggota KPU, August Mellaz, menyatakan bahwa angka tersebut merupakan hasil rekapitulasi setelah penetapan pasangan calon oleh KPU di masing-masing daerah pada hari Minggu, 22 September.
"Dari total 1.561 pasangan calon yang mendaftar, KPU telah menetapkan 1.553 pasangan," ungkap Mellaz dalam konferensi pers di kantor KPU, Jakarta, Senin 23 September 2024.
Artinya, ada delapan bakal pasangan calon yang tidak memenuhi syarat dan tidak ditetapkan untuk maju dalam pemilihan ini.
Dari 1.553 pasangan, 103 di antaranya adalah calon gubernur dan wakil gubernur, 284 adalah calon wali kota dan wakilnya, sementara 1.166 lainnya merupakan calon bupati dan wakilnya.
BACA JUGA:Menjaga Keharmonisan, Polres Prabumulih Gencarkan Sosialisasi Safari Jumat Jelang Pilkada
BACA JUGA:Kapolres Prabumulih Imbau Walpri Jaga Marwah Polri
Dari total tersebut, 1.500 pasangan didukung oleh partai politik atau gabungan partai, sedangkan 53 pasangan merupakan calon independen.
KPU juga mengumumkan bahwa jumlah pasangan calon tunggal yang ikut Pilkada Serentak 2024 turun menjadi 37, dari sebelumnya 44 bakal calon tunggal yang mendaftar.