Transformasi Tata Ruang: Pemerintah Gencarkan Pendaftaran Tanah untuk Keamanan dan Investasi
Transformasi Tata Ruang Pemerintah Gencarkan Pendaftaran Tanah Keamanan dan Investasi--Foto:ist
SURABAYA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Dalam rangka mendukung pembangunan yang merata di seluruh tanah air.
Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menjalankan program pendaftaran seluruh bidang tanah di Indonesia.
Tujuan utama dari program ini adalah untuk memastikan bahwa tanah yang ada tidak dibiarkan kosong, sehingga pemanfaatannya oleh masyarakat bisa lebih efektif dan berdampak positif bagi ekonomi.
"Tanah sebagai aset harus berfungsi secara optimal," kata Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), setelah mengikuti Ujian Kelayakan pada Program Doktor Pengembangan Sumber Daya Manusia di Universitas Airlangga, Surabaya, belum lama ini.
BACA JUGA:Deklarasi Pasangan Bergema, Partai Pendukung Komitmen Berjuang Sampai Menang
Menurut AHY, pendaftaran tanah secara menyeluruh diharapkan dapat memastikan setiap bagian tanah di Indonesia digunakan secara maksimal dan memberikan manfaat optimal bagi pemiliknya.
Pendaftaran tanah yang dilaksanakan oleh Kementerian ATR/BPN tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan tanah, tetapi juga untuk memberikan kepastian hukum terkait hak atas tanah bagi masyarakat.
Kepastian hukum ini krusial dalam menghindari dan menyelesaikan berbagai sengketa pertanahan, termasuk yang disebabkan oleh praktik mafia tanah.
Sengketa-sengketa ini seringkali merugikan masyarakat, terutama mereka yang tidak memiliki dokumen kepemilikan tanah yang jelas.
BACA JUGA:Mainkan Tiang Bendera, Siswa SD Palembang Meninggal Terkena Arus Listrik
BACA JUGA:Terus Sasar Pelajar di Prabumulih Untuk Sosialisasikan Bahaya Narkoba
“Tidak boleh ada masyarakat yang diperlakukan tidak adil. Misalnya, tanah yang dikuasai oleh mafia tanah harus ditertibkan dan ditindak tegas," tegas Menteri AHY.
Ia menambahkan bahwa pemerintah bertekad untuk melindungi hak-hak masyarakat atas tanah dan akan mengambil tindakan tegas terhadap praktik ilegal yang merugikan.