Transformasi Tata Ruang: Pemerintah Gencarkan Pendaftaran Tanah untuk Keamanan dan Investasi
Transformasi Tata Ruang Pemerintah Gencarkan Pendaftaran Tanah Keamanan dan Investasi--Foto:ist
Pendaftaran tanah juga dianggap sebagai kunci untuk menarik investasi ke Indonesia. Kepastian hukum atas kepemilikan tanah menjadi salah satu pertimbangan utama bagi para investor.
"Investasi akan datang jika ada kepastian hukum mengenai hak atas tanah. Oleh karena itu, elemen tata ruang dan tanah berperan langsung dalam pertumbuhan ekonomi dan transformasi ekonomi," jelas AHY.
Dengan pendaftaran tanah yang menyeluruh, pemerintah berharap bisa menciptakan iklim investasi yang lebih baik, yang pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebagai bagian dari upaya ini, Kementerian ATR/BPN menargetkan pendaftaran 120 juta bidang tanah di Indonesia pada tahun 2024.
Hingga 20 Agustus 2024, sekitar 116,6 juta bidang tanah sudah terdaftar.
Dengan capaian ini, pemerintah optimis bahwa target untuk mendaftarkan 126 juta bidang tanah pada akhir tahun 2025 akan tercapai.
Ini adalah langkah besar menuju pendaftaran tanah yang komprehensif di seluruh Indonesia.
Target ambisius ini selaras dengan visi pemerintah untuk memastikan bahwa setiap bidang tanah di Indonesia dimanfaatkan secara optimal dan memberikan kepastian hukum yang jelas bagi pemiliknya.
Dengan demikian, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh masyarakat, tetapi juga akan memperkuat perekonomian nasional melalui meningkatnya kepercayaan investor dan stabilitas dalam tata ruang dan kepemilikan tanah.
Pendaftaran tanah yang luas ini juga merupakan bagian dari strategi nasional untuk mencegah dan mengurangi konflik pertanahan yang bisa menghambat pembangunan dan investasi.
Dengan data yang akurat dan pendaftaran tanah yang menyeluruh, pemerintah dapat mengelola tanah negara dengan lebih efektif, memastikan setiap bidang tanah digunakan sesuai peruntukannya, dan melindungi hak-hak masyarakat.
Pemerintah, melalui Kementerian ATR/BPN, akan terus bekerja keras untuk memastikan pendaftaran tanah ini berjalan sesuai rencana, dan diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam proses ini.
Dukungan dan kesadaran masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan bersama dalam menciptakan pengelolaan pertanahan yang lebih baik, adil, dan berkelanjutan di Indonesia.