Haramkan Tampilan Peserta Karnaval Menyerupai Laki-Laki dan Perempuan
Ketua KAHMI Kota Prabumulih sampaikan surat permohonan pada PJ Wali Kota Prabumulih --
Haramkan Tampilan Peserta Karnaval Menyerupai Laki-Laki dan Perempuan
KORANPRABUMULIHPOS.COM- Pengurus Korps alumni Himpunan Mahasiswa Islam kami (KAHMI) Kota Prabumulih bekerja sama dengan pengurus Forum alumni HMI Wati (Forhati ) Kota Prabumulih, Minta PJ Wali Kota Prabumulih, agar menghimbau para peserta karnaval untuk tidak menyukai suatu kaum, laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan menyerupai laki-laki.
Hal ini Sehubungan dengan adanya surat edaran nomor 420/047/disdikbud.pbm 2024, perihal akan diadakan perayaan HUT RI seperti kegiatan gerak jalan pada tanggal 13 dan 14 Agustus 2044 dan karnaval pada 19 Agustus 2024.
"Kami pengurus KAHMI dan Forhati Kota Prabumulih, mengharapkan kepada PJ Wali Kota Prabumulih, sebagai penyelenggara kegiatan tersebut, agar dapat menghimbau seluruh peserta karnaval pada 19 Agustus 2023, untuk tidak ada yang menyerupai suatu kaum atau LGBT. laki-laki menyerupai perempuan atau perempuan menyerupai laki-laki," ujar Ketua KAHMI Kota Prabumulih, Shandi Danuawarna SH MKn, Kamis 15 Agustus 2024.
Selain itu, dia juga mengharapkan agar Pemerintah Kota Prabumulih, menghimbau agar peserta tidak membuat kriteria serupa bagi peserta saat mengikuti pelaksanaan kegiatan karnaval pada 19 Agustus 2024 mendatang.
BACA JUGA:Ini Aturan Seragam Paskibraka Berdasarkan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022
"kami selaku pengurus KAHMI dan Forhati mengharamkan kegiatan yang berhubungan dengan beserta karnaval yang menyerupai laki-laki menyukai perempuan dan laki-laki. Karena hari ini juga sudah diatur dalam Al Qur'an," ujarnya yang didampingi sekretarisnya Roberto SPd dan ketua Forhati, Masrah Kurniati MPd.
Diketahui surat permohonan tersebut sudah disampaikan dan diterima langsung oleh PJ Wali Kota Prabumulih,H Elman ST MM.(05)