KPK Tunda Jadwal Pemeriksaan Hasto Kristiyanto: Penjadwalan Ulang Karena Agenda Padat
KPK Tunda Pemeriksaan Hasto KrKristiyan--Antara
JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk menunda pemeriksaan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), terkait kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub). Penjadwalan ulang ini terjadi setelah Hasto mengajukan permohonan untuk memajukan jadwal pemeriksaannya.
Menurut Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, Hasto dijadwalkan diperiksa pada Jumat, 16 Agustus 2024. Namun, pada 12 Agustus 2024, Hasto mengirimkan permohonan agar pemeriksaannya dimajukan. "Ketika Hasto Kristiyanto tiba di KPK, penyidik menyadari bahwa hari ini sudah ada jadwal pemeriksaan untuk saksi lain," jelas Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Asep melanjutkan, karena kesibukan yang sudah terjadwal, pemeriksaan hari ini tidak memungkinkan. Setelah berdiskusi, Hasto dan penyidik sepakat untuk menunda pemeriksaan hingga minggu depan. "Penjadwalan ulang adalah hal yang umum karena kadang-kadang kesibukan atau keadaan mendesak membuat jadwal pemeriksaan harus diubah," ungkap Asep.
Hasto mengungkapkan bahwa penundaan ini disebabkan oleh agenda lain yang harus dia hadiri. "Menurut jadwal semula, saya dijadwalkan untuk diperiksa pada Jumat, 16 Agustus, namun ada pidato kenegaraan presiden pada tanggal tersebut serta kegiatan diskusi buku di Museum Multatuli," kata Hasto.
BACA JUGA:Di Tengah Kecaman, RI Masih Impor Barang dari Israel, Apa Saja?
BACA JUGA:Hati-Hati, Kabel HDMI Bisa Jadi Alat Curi Password!
Dua minggu lalu, Hasto mengajukan permohonan ke KPK untuk memajukan pemeriksaannya. Namun, karena keterbatasan waktu di pihak KPK, akhirnya disepakati bahwa pemeriksaan akan dilakukan pada 20 Agustus, Selasa, pukul 10 pagi. Hasto berjanji akan memberikan keterangan yang diperlukan dengan sebaik-baiknya dan sejujurnya.