Kejari Prabumulih Musnahkan BB, Narkoba Masih Tinggi
Kejari Prabumulih Musnahkan BB--prabupos
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih menggelar pemusnahan barang bukti (BB) dari berbagai kasus pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), di halaman kantor Kejari Prabumulih Rabu, 14 Agustus 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Khristiya Lutfiasandhi SH MH, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan kali ini mencakup berbagai jenis senjata, narkoba, alat komunikasi, serta senjata tajam lainnya.
Semua barang bukti tersebut telah melewati proses hukum dan dinyatakan berkekuatan hukum tetap.
"Barang bukti yang kami musnahkan hari ini telah mendapatkan kekuatan hukum tetap. Sesuai amanat undang-undang, kami melaksanakan pemusnahan ini," ungkap Khristiya Lutfiasandhi setelah acara pemusnahan.
BACA JUGA:ExxonMobil Pecahkan Rekor 1.000 Pengapalan Minyak di Blok Cepu
BACA JUGA:Pj Wako Prabumulih ke IKN; Presiden Jokowi Kumpulkan Kepala Daerah, 35 Kepala Daerah Absen
Menurutnya, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari proses hukum yang menunjukkan berakhirnya penanganan kasus serta tanggung jawab Kejari Prabumulih dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. "Penyelesaian perkara ditandai dengan pelaksanaan putusan ini," tambahnya.
Khristiya Lutfiasandhi juga menyoroti bahwa sebagian besar barang bukti yang dimusnahkan berasal dari kasus narkotika. "Kasus narkotika di Prabumulih cukup tinggi, meski belum ada pengungkapan terhadap bandar besar," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Kejari Prabumulih terus berupaya maksimal dalam penanganan kasus narkotika, terutama yang melibatkan jaringan besar, dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta terlibat dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah tersebut.
Sementara itu, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Prabumulih, Faisyal Basri SH MH, menjelaskan rincian barang bukti yang dimusnahkan. Terdapat narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 105 paket dengan total berat 120,9 gram, pil ekstasi seberat 1,5 gram, ganja sebanyak 2 paket dengan berat 17,98 gram, serta alat hisap narkoba. Selain itu, turut dimusnahkan senjata api rakitan (senpira), parang, dan beberapa unit handphone.
BACA JUGA:Giliran Peserta SMA - Umum, Bakal Dihadiri Pj
BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Bereaksi, Terkait SPBU Patih Galung Berisi Air
"Untuk narkoba seperti sabu-sabu, kami musnahkan dengan cara diblender bersama deterjen, sedangkan ganja dan handphone dibakar. Senjata api dan parang dipotong menggunakan gerinda," jelas Faisyal Basri.
Proses pemusnahan dilakukan dengan sangat hati-hati untuk memastikan bahwa barang bukti tidak dapat digunakan lagi dan benar-benar hilang dari peredaran.