Kapan Bebas Visa bagi Turis Indonesia ke Korea Selatan Terwujud?
Foto: Ilustrasi -(AP/Ahn Young-joon)-
KORANPRABUMULIHPOS.COM - Kedutaan Besar Korea Selatan di Indonesia tengah membahas kemungkinan pemberlakuan bebas visa bagi turis Indonesia. Apakah hal ini akan segera menjadi kenyataan?
Korea Selatan dengan segala pesonanya telah berhasil menarik perhatian wisatawan mancanegara, termasuk dari Indonesia. Antusiasme budaya Korea Selatan yang tersebar melalui berbagai media telah menimbulkan rasa penasaran bagi banyak wisatawan untuk mengunjungi negara tersebut.
Menurut data dari Korea Tourism Organization (KTO), jumlah wisatawan Indonesia yang berkunjung ke Korea Selatan pada tahun 2023 mencapai 250 ribu orang. Angka ini sedikit di bawah jumlah wisatawan pada tahun 2019 sebelum pandemi Covid-19, yang mencapai 278 ribu orang.
Pada tahun 2024, ditargetkan jumlah wisatawan Indonesia yang berkunjung ke Korea Selatan bisa mencapai 300 ribu orang. Dukungan penuh diberikan oleh Kedutaan Besar Republik Korea di Indonesia melalui Konsulat Visa Korea, Lee Sungyong.
BACA JUGA:Gladiator 2: Melanjutkan Jejak Maximus
Lee menyatakan bahwa dalam waktu dekat, untuk semakin meningkatkan jumlah wisatawan Indonesia ke Korea Selatan, pihaknya akan berusaha untuk merealisasikan bebas visa bagi wisatawan Indonesia. Ia menegaskan bahwa untuk meningkatkan pertukaran manusia antara Korea Selatan dan Indonesia, bebas visa memang harus diimplementasikan. Oleh karena itu, Kedutaan Besar Republik Korea Selatan akan berusaha lebih keras agar bebas visa ini dapat terlaksana.
Namun, Lee belum memberikan kepastian kapan kebijakan ini bisa terealisasi, apakah dalam waktu dekat atau beberapa tahun ke depan. Yang jelas, pihaknya terus berupaya meningkatkan kunjungan wisatawan Indonesia ke Korea Selatan.
Selain wacana bebas visa, upaya lainnya untuk meningkatkan jumlah wisatawan Indonesia adalah dengan memberikan kemudahan dalam pengajuan visa multiple, yaitu dengan membebaskan persyaratan dokumen keuangan. Kedutaan Besar Republik Korea Selatan sangat berharap akan semakin banyak pertukaran manusia antara Korea Selatan dan Indonesia. Oleh karena itu, mereka mempermudah persyaratan dokumen dengan membebaskan lampiran dokumen keuangan pada saat mengajukan permohonan visa multiple.
Ada juga express visa yang bisa diproses untuk kunjungan mendesak atau keperluan tertentu. Proses penerimaan visa bagi pemohon hanya memerlukan waktu lima hingga tujuh hari kerja.
Lee berharap jumlah wisatawan Indonesia ke Korea Selatan pada tahun 2024 bisa meningkat, dan pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah dan cepat. Ia berharap dengan tulus semakin banyak orang Indonesia berkunjung ke Korea Selatan, dan mereka berusaha untuk menerbitkan visa dengan lebih mudah dan cepat.
Sementara itu, Staf Bagian Visa Kedutaan Besar Republik Korea, Diaz Triandini, menambahkan bahwa soal bebas visa bagi wisatawan Indonesia, dirinya dan pihak terkait masih belum mendapatkan informasi terbaru mengenai rencana tersebut. Menurutnya, masih ada beberapa pertimbangan yang perlu diperhatikan sehingga kebijakan ini belum bisa diimplementasikan. Ia menyatakan bahwa untuk bebas visa, masih belum ada informasi lanjutan. Seperti yang dijelaskan konsul, masih dalam perencanaan dan ada banyak pertimbangan kenapa belum diimplementasikan.